Inilah Ambisi Sunjaya Ex Bupati Cirebon, Hingga terjerat Kasus TPPU

- Penulis

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | – Bermula dari ambisi seorang Sunjaya Ex Bupati Cirebon, yang ingin membangun kawasan ekonomi di Kabupaten Cirebon dengan memperluas kawasan Industri.

Dengan keberaniannya sebagai mantan anggota TNI, Sunjaya sebagai Bupati saat itu mengubah Perda RT RW tahun 2011 menjadi Perda RT RW tahun 2018 untuk menjadi kawasan industri.

Dalam perda tahun 2011 kawasan industri Kabupaten Cirebon hanya seluas 2.000 hektar. Hal ini dianggap oleh Sunjaya sebagai penghalang masuknya para investor, dan membuat Kabupaten Cirebon selalu tertinggal, padahal menurut Sunjaya, Kabupaten Cirebon adalah perlintasan ekonomi Jakarta Jawa, namun ekonominya selalu tertinggal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari pemikiran tersebut Sunjaya bertekad memperluas kawasan industri yang semula hanya 2.000 hektar menjadi 10.000 hektar, dengan harapan menarik minat para investor dari berbagai kota besar.

Dengan beredarnya informadi adanya perluasan kawasan industri di Kabupaten Cirebon melalui media, terbukti para pengusaha mulai tertarik membangun pabriknya di Kabupaten Cirebon yang di awali dari berdirinya perusahaan yang membangun pabrik, seperti, PT. Pokpan (Makanan ternak), PT. Long Righ (Pabrik sepatu), PT. Avian (Pabrik Pipa), PLTU 2 dan PLTU 3 yang menjadi Proyek strategis Nasional (Pembangkit Listrik Tenaga Uap), dan banyak lagi Perusahaan yang terus berdatangan.

Baca Juga:  Gubernur Jabar (Pj), Keluarkan Permintaan Untuk Pemkab Cianjur Terkait Pergeseran Tanah

Hal tersebut di ungkapkan oleh Iman Nurhaeman, SH saat di hubungi oleh awak media di sela-sela kesibukannya sebagai Advokat dan Pengacara yang saat ini sedang menjadi kuasa hukum dari Sunjaya dalam kasus TPPU di Pengadilan Negri Bandung, Minggu 06/05/2023.

Sebagai kuasa hukum Sunjaya, Iman mengatakan, ambisi Sunjaya ingin di tahun 2038 Kabupaten Cirebon menjadi kawasan industri dan pusat ekonomi yang dapat mensejahterakan warga Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.

” Dengan banyaknya Pabrik di Kabupaten Cirebon,tentunya para siswa lulusan menengah atas dan para sarjana yang ada di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya dapat di pekerjakan di perusahaan yang ada.

” Alhamdulilah, atas kebijakan Klein kami sampai saat ini dapat di nikmati oleh anak-anak yang bekerja di pabrik-pabrik yang ada di kawasan industri Kabupaten Cirebon. Ribuan anak-anak bisa mengais rejeki di sana, dan ini yang tidak boleh kita lupakan ” tutur Iman

Lebih lanjut Iman mengatakan, dengan banyaknya Pabrik, akan dapat menurunkan angka pengangguran, meningkatkan perekonomian masyarakat, meningkatkan IPM, meningkatkan daya beli masyarakat, ini dampak positif dari kebijakan positif Klein kami, ” tutur Iman.

Baca Juga:  H. Evi Rusmana Kini Menjabat Sebagai Camat Kecamatan Mande

” Kita harus ingat juga, indeks Pembangunan Manusia (IPM), di jaman Sunjaya pada Tahun 2014, Kabupaten Cirebon menduduki peringkat ke 26 dari 27 Kabupaten Kota se Jawa Barat, artinya Kabupaten Cirebon nomor 2 terakhir setelah Indramayu. Namun pada Tahun 2015 Cirebon Naik langsung menduduki nomor 21. Dan tahun 2017 langsung ke nomor 16.

Menurut Iman, dampak positif dari kebijakan Kleinnya akan dirasakan secara bergeneradi, karena perusahaan tersebut akan terus memproduksi barang, artinya generasi anak-anak Kabupaten Cirebon dan sekitarnya kedepan akan terus bekerja menikmati buah dari kebijakan kleinnya, dan mendapatkan kesejahteraan, ini yang jarang diberitakan oleh awak media. ” Terang Iman

” Inilah buah ambisi Sunjaya yang berdampak positif yang sangat luas bagi kehidupan ekonomi Masyarakat di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, namun sayang, ambisi jangka panjang Sunjaya di tahun 2038 Kabupaten Cirebon menjadi pusat ekonomi pupus sudah, karena keburu terkena OTT KPK, “imbuhnya. (Wadira)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 22:18 WIB

Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB