Istri I Putu Suarjana Datangi Komisi Kejaksaan Hal Kriminalisasi Terhadap Suaminya

- Penulis

Jumat, 12 Mei 2023 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers –Datangi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di bilangan Jakarta Selatan di hari ini Jumat, 12 Mei 2023 terkait kriminalisasi terhadap I Putu Suarjana, SH MH mantan Kajari Wamena. Berikut paparan sang istri

“Ini adalah kedatangan saya yang ketiga dan dulu pertama kali datang pada tahun 2014 belum mendapatkan jawaban. Maka sangat mengharap kepada Komisioner Komisi Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini terkaiit kriminalisasi terhaap I Putu Suarjana, SH MH suami saya (mantan Kajari Wamena)

“Berikut jejak digital prestasi suami saya yang pernah terangkum dalam berita, “tambah I Gusti Ayu Putu Sriadi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Negeri Wamena segera mengeksekusi 3 terpidana kasus dugaan korupsi dana hiba Pemilukada Kabupaten Lanny Jaya tahun 2010-2011 senilai Rp 11,4 Miliar. Mereka terdiri dari Ketua KPU Albenius Wenda, Sekretaris KPU Lani Jaya Esben Wakerwa dan Anggota KPU Contensine Reguary.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wamena Putu Suarjana, SH usai pelantikan dan serah terima jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua di Hotel Andalucia, Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Selasa (11/9). Dia mengatakan, putusan Pengadilan Tipikor Jayapura 28 Maret 2012 lalu terhadap ke-3 terpidana sudah inkra karena mereka telah menerima putusan Pengadilan Tipikor Jayapura. Masing-masing Albenius Wenda dituntut 5 tahun dan putusannya 2 tahun penjara, Esben Wakerwa dituntut 6 tahun putusan 4 tahun penjara dan Contensine Reguary dituntut 6 tahun putusan 4 tahun penjara. Sedangkan seorang terdakwa lainnhya Anggota KPU Azaat Serang, yang sebelumnya dituntut hukuman 5 tahun. Tapi diputuskan 2 tahun penjara menyatakan naik banding. Menurutnya, pihaknya pada Jumat 7 September telah memanggil ke-3 terpidana.

Baca Juga:  Satgas Mobile Raider 300 Bagi-bagi Berkat

Tapi sampai saat ini tak ada yang koorperatif datang memenuhi panggilan. Karena itu, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian sekaligus mohon petunjuk Kajati Papua untuk segera melakukan eksekusi terhadap 3 terpidana tersebut. Ditanya ke-3 terpidana sudah enam bulan setelah putusan Pengadilan Tipikor Jayapura. Tapi mereka justru berkeliaran di Tiom, dia mengatakan, pihaknya tak mempunyai kepentingan apa-apa, tapi ke-3 terpidana harus dieksekusi. Tak ada upaya lain karena perkara itu sudah berkekuatan nukum tetap. Apalagi telah menjadi perhatian dari Jampidsus. “Ada surat dari Jampidsus untuk segera melaksanakan putusan yang sudah inkra,” tukasnya.

Baca Juga:  Jerry Massie, Kendaraan Taktis Maung Merupakan Kendaraan Militer Tangguh

Sebagaimana diwartakan Masyarakat Anti Korupsi Pegunungan Tengah (MAKPT) pada Senin (10/9) mendatangi Kantor Kejati Papua guna mempertanyakan proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilukada Lani Jaya senilai Rp 11,4 Miliar di KPU Lanny Jaya. (mdc/din/don/103)

“Dengan bukti di atas maka oknum atasan (mantan Kajati Papua) diduga kuat melakukan kriminalisasi terhadap I Putu Suarjana, SH MH mantan Kajari Wamena. ” Imbuh I Gusti Ayu Putu Sriadi

“Maka dari itu tidak ada alasan lain melainkan suami saya harus segera dibebaskan demi hukum berkeadilan. ” Tegasnya

Lispsus: TIM KH

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif
Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara
Dukungan Nyata untuk Atlet Disabilitas, Bupati Indramayu dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan
PT INDAH RAYA SANTOSA CABANG JABAR Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim Piatu
Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Senin, 11 Mei 2026 - 23:05 WIB

Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:17 WIB

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:44 WIB

Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara

Berita Terbaru

Uncategorized

Kejurda Bupati Keerom Cup Motocross &Grasstrack Seri II Resmi di Buka

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:56 WIB