Harian Pers | Warga desa Mekarjaya Kecamatan Mande desak Inspektorat Daerah (irda) Kabupaten Cianjur minta kejelasan atas pemeriksaan desa Mekarjaya.
Salah satu tokoh warga Desa Mekarjaya kepada harianpers.com Minggu, (14/05/23).Bahwa dugaan itu muncul ada kejanggalan terkait anggaran APBDes tahun 2020 -2023 yang tidak trasparan.
JA, salahsatu tokoh warga mengatakan, ” saya akan menyurati Bupati agar Inspektorat Daerah (irda) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti terkait pemeriksaan pada tahun 2022 lalu, atas dugaan penyalahgunaan anggaran desa Mekarjaya,” ucapnya.
Dalam rilis suratnya menyebutkan, bahwa Kepala desa Mekarjaya Diduga telah menyalahgunakan wewenang penggunaan APBDes, seperti pembanguna jalan Dusun II, penyertaan modal untuk BUMDES, anggaran BINWIL, anggaran bencana gempa, anggaran ketahanan pangan dan anggaran kegiatan pembinaan LINMAS.
JA juga mengatakan, kalau masih belum ada kejelasan dari bupati atau pihak Inspektorat Daerah (irda) Kabupaten Cianjur mungkin kami bersama warga desa Mekarjaya akan turun kejalan untuk unjukrasa” tegasnya.