Warga Cianjur Di Rugikan Arisan Bodong Hingga 4 Miliar

- Penulis

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Warga korban arisan bodong saat mendatangi mapolres cianjur (Rafli)

i

Foto : Warga korban arisan bodong saat mendatangi mapolres cianjur (Rafli)

Harian Pers | Ratusan warga di kabupaten Cianjur jawa barat, tertipu oleh modus arisan bodong hingga mencapai miliaran rupiah, sehingga beberapa korban mendatangi mapolres Cianjur, untuk melaporkan penipuan arisan bodong jumat 26/05/23 siang.

Rina Nursanti (30) korban arisan bodong menjelaskan, awalya ia tawarkan untuk arisan dengan ke untungan yang menggiurkan, hingga mencapai 20 – 30 persen, selain itu dirinya sudah mengikuti arisan bodong selama tiga bulan.

“Sesuai kesepakatan, jika beli ariisan dengan nominal Rp 10 juta nantinya jadi Rp 12 juta atau bisa menjadi Rp 14 juta rupiah, tergantung berapa lamanya mengikuti arisan, untuk bulan pertama dan kedua sesuai janji, saya bayar Rp 10 juta di bayar Rp 14 juta,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berjalan tiga bulan kedepan, uang arisan Rp 32 juta yang di bayarkanya tidak di kembalikan ke ketangan korban, janjinya uang tersebut akan jadi Rp 44 juta dari pembayaran Rp 32 juta, namun sampai saat ini uangnya tidak kembali,” ungkapnya.

Baca Juga:  Oknum Satpol PP Cianjur positif Narkotika Menggakui penggunaan Selama 10 Tahun 

Setelah dirinya sadar, bahwa dirinya tertipu dan menjadi korban yang berkedok arisan bodong, sehingga tak selang lama terbongkar juga banyak korban yang tertipu arisan bodong.

“Yang tertipu banyak, Reselernya saja ada sekitar 80 orang, belum lagi bawahan Reseler, jadi kalau di total semuanya bisa mencapai ratusan orang, untuk kerugian beragam ada yang Rp 10 juta hingga mencapai Rp 650 juta, kalau kerugian untuk keseluruhan korban mencapai Rp 4 miliar lebih,” jelasnya.

Para korban sudah berniat untuk melaporkan NRA sejak tiga bulan lalu tepatnya Februari 2023, namun batal lantaran NRA berjanji akan mengembalikan uang pada 25 mei 2023 kemarin.

Bahkan pelaku sempat menjaminkan sertifikat rumahnya dengan di saksikan perangkat Desa lembahsari kecamatan cikalongkulon.

Menurutnya ia minta waktu tiga bulan untung mengembalikan uang kami dengan cara di cicil, setelah tiga bulan berlalu NRA dan keluarganya menghilang dari rumahnya di kampung ngantai Desa lembahsari kecamatan cikalongkulon, bahkan No telefonyapun tidak bisa di hubungi,” bebernya.

Bahkan para korban sempat di intimidasi oleh keluarga pelaku, saat hendak melakukan penipuan sehingga para korban merasa takut.

Baca Juga:  Usai Libur Idulfitri, Sidak dilakukan BKPSDM dan Inspektorat Kabupaten Indramayu

Saat para korban berkumpul di kantor Desa lembah sari beberapa waktu lalu, sempat di intimidasi pereman yang di duga keluarga NR (pelaku), sehingga membuat para korban takut untuk melapor,” ungkapnya

Dirinya berharap agar NRA cepat di tangkap, meskipun uang arisanya takan kembali, yang penging pelaku di tangkap walau uang saya tidak akan kembali juga tak masalah kata Rina.

Sementara kasatreskrim polres cianjur Iptu Tono Listianto mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kepada para korban yang melaporkan dugaan arisan bodong.

Dari wawancara korban di Unit II satreskrim polres Cianjur tadi siang, para korban harus mengumpulkan bukti bukti awal seperti surat kuasa, kata Tono.

Menurutnya surat kuasa di perlukan, karena korban terlalu banyak, tak hanya itu, para pelapor pun di wajibkan mencetak rekening koran.

Karena rekening koran untuk Audit berapa jumlàh kerugian, dan nanti bisa di buat laporanya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:34 WIB

Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB