Dua Remaja Maksa Untuk Bersetubuh, Sekarang Harus Berurusan Dengan PPA

- Penulis

Jumat, 9 Juni 2023 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

i

Gambar Ilustrasi

Harian Pers | Dua remaja pengangguran, berinisial AN (19) dan SA (21), warga Desa Ragas, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang Polda Banten.

Keduanya diamankan karena diduga memaksa bersetubuh dua gadis dibawah umur yang juga tetangga kampungnya. Dua remaja ini diamankan di rumah korban setelah pihak keluarga menghubungi petugas.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan, tindak pidana asusila terhadap gadis berusia 16 tahun ini, terjadi di sebuah rumah milik salah seorang teman kedua tersangka di Desa Ragas. Pada Minggu (7/5) sekitar pukul 22.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat perbuatan asusila terjadi, pemilik rumah ataupun rekan tersangka tidak berada di tempat,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Pada Kamis (8/6/2023).

Baca Juga:  Oknum Satpol PP Cianjur positif Narkotika Menggakui penggunaan Selama 10 Tahun 

Awalnya, kedua korban menuruti keinginan kedua tersangka karena diajak bancakan. Namun setelah beres makan malam bersama, kedua tersangka kemudian membawa korban ke kamar terpisah dan merayu korban agar mau berhubungan badan.

“Ajakan hubungan suami-isteri tersebut ditolak, namun kedua korban akhirnya tidak berdaya. Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, kedua korban pulang ke rumah masing-masing,” kata Kapolres.

Orang tua kedua korban yang curiga lantaran anaknya pulang pagi, segera menginterogasi dan akhirnya terungkap jika korban mengaku telah disetubuhi paksa oleh kedua tersangka, AN dan SA. Tidak terima, orang tua korban kemudian melapor ke Mapolres Serang.

Disisi lain, orang tua korban juga meminta tersangka untuk datang ke rumah salah satu korban, namun tidak kunjung datang. Namun, pada Selasa (6/6/2023), sekitar pukul 21.00 WIB, kedua tersangka datang ke rumah korban dengan harapan selesai dengan cara musyawarah.

Baca Juga:  Pos Beoga - Ngadubako Satgas Mobile Raider 300 dengan Borong Panen ke Pasar Beoga Distrik Beoga Kab. Puncak

Setelah kedua tersangka datang, orang tua korban segera menghubungi personil Unit PPA. Berbekal dari informasi itu, personil Satreskrim dipimpin Kanit PPA Ipda Iwan Rudini dan Kanit Pidum Ipda M Aqlizar Akbar Saidi, segera bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan kedua tersangka.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian
Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur
Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua
Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam
BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri
Diduga Tanpa Izin, Penebangan Kayu di Puncak Simun Jadi Sorotan GMCB
Pembangunan Villa di Loji Babakan Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Izin dan DAS
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dikriminalisasi, Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:36 WIB

Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri

Berita Terbaru