Harian Pers | juru parkir (jukir) ilegal semakin marak selama ini yang tidak terdaftar di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur terutama juru parkir yang berada di pertokoan seperti Alfamart, Indomart dan lainnya.
Hilman salahasatu analisa transportasi kepada harianpers.com mengatakan,” jadi kita bedakan mana jukir yang terdaftar di Dishub dan parkir liar, terutama dari seragam, topi, sepatu dan jas hujan.
Maka untuk parkir di toko Alfamart dan Indomaret itu seharusnya tidak usah bayar parkir karena dari pihak perusahaan sudah membayar ke Pemerintah Daerah ( Pemda ) kalau ada juru parkir yang memint apalagi memaksa itu ilegal bisa dilaporkan ke pihak berwajib karena dari pihak Dishub sendiri tidak ada kewenangan untuk memproses jukir liar tersebut.Ucapnya.Rabu, 22 Juni 2023 saat ditemui ditempat kerjanya.