Kasus BTS, Menpora Dito Akan Diperiksa Kejaksaan Agung

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kejaksaan Agung melalui Jampidsus Febrie Adriansyah kepada awak media, bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI).

Menpora Dito diperiksa karena disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023) bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000,” sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melalui releasenya Minggu (2/7/2023) malam, menyambut baik rencana kejaksaan agung memanggil dan memeriksa Menpora Dito.

*Agar hal tersebut dapat terang benderang, karena berdasarkan pemberitaan disebutkan dana 27 Miliar tersebut untuk “meredam” kasus, ini tentunya adalah hal berbahaya yang dapat meruntuhkan wibawa Negara Indonesia sebagai Negara Hukum,” sebut Ketua Umum DPP KNPI tersebut

Baca Juga:  Terkait dr Tunggul P Sihombing sebagai korban FJPK tekankan agar Itjen Kemenkumham segera eksaminasi ke lapas kelas 1 Cipinang

Lebih lanjut Haris menyampaikan bahwa akan memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan agung baik dalam bentuk aksi massa maupun pemasangan spanduk di seluruh Indonesia.

Agar kedepannya kejaksaan agung tidak lagi “masuk angin” sehingga dapat mengungkap kebenaran dari kesaksian saudara Irwan Hermawan sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP). Karena kesaksian tersebut secara tidak langsung menuduh bawa Menpora Dito adalah pihak yang dapat “meredam” kasus korupsi yang merugikan Negara Triliunan Rupiah,” pungkas Haris Pertama.

 

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian
Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur
Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua
Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam
BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri
Diduga Tanpa Izin, Penebangan Kayu di Puncak Simun Jadi Sorotan GMCB
Pembangunan Villa di Loji Babakan Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Izin dan DAS
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dikriminalisasi, Sengketa Pers Wajib Lewat Dewan Pers
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:36 WIB

Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri

Berita Terbaru