Kasus BTS, Menpora Dito Akan Diperiksa Kejaksaan Agung

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kejaksaan Agung melalui Jampidsus Febrie Adriansyah kepada awak media, bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI).

Menpora Dito diperiksa karena disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023) bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000,” sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melalui releasenya Minggu (2/7/2023) malam, menyambut baik rencana kejaksaan agung memanggil dan memeriksa Menpora Dito.

*Agar hal tersebut dapat terang benderang, karena berdasarkan pemberitaan disebutkan dana 27 Miliar tersebut untuk “meredam” kasus, ini tentunya adalah hal berbahaya yang dapat meruntuhkan wibawa Negara Indonesia sebagai Negara Hukum,” sebut Ketua Umum DPP KNPI tersebut

Baca Juga:  Cabub 02 Lucky Hakim Lecehkan Media & Wartawan lokal, Ibarat Ular Yang Harus Di MATIIN Kepalanya

Lebih lanjut Haris menyampaikan bahwa akan memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan agung baik dalam bentuk aksi massa maupun pemasangan spanduk di seluruh Indonesia.

Agar kedepannya kejaksaan agung tidak lagi “masuk angin” sehingga dapat mengungkap kebenaran dari kesaksian saudara Irwan Hermawan sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP). Karena kesaksian tersebut secara tidak langsung menuduh bawa Menpora Dito adalah pihak yang dapat “meredam” kasus korupsi yang merugikan Negara Triliunan Rupiah,” pungkas Haris Pertama.

 

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:41 WIB

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International

Berita Terbaru