Kasus BTS, Menpora Dito Akan Diperiksa Kejaksaan Agung

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kejaksaan Agung melalui Jampidsus Febrie Adriansyah kepada awak media, bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Senin (3/7/2023).

Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI).

Menpora Dito diperiksa karena disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023) bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. November-Desember 2022. Dito Ariotedjo. Rp 27.000.000.000,” sebagaimana tertera dalam penggalan BAP Irwan Hermawan.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melalui releasenya Minggu (2/7/2023) malam, menyambut baik rencana kejaksaan agung memanggil dan memeriksa Menpora Dito.

*Agar hal tersebut dapat terang benderang, karena berdasarkan pemberitaan disebutkan dana 27 Miliar tersebut untuk “meredam” kasus, ini tentunya adalah hal berbahaya yang dapat meruntuhkan wibawa Negara Indonesia sebagai Negara Hukum,” sebut Ketua Umum DPP KNPI tersebut

Baca Juga:  Diduga Sudah Melanggar Kode Etik Hingga Pidana Pemilu" Aktivis Minta Pj. Bupati Copot Sekda Lahat

Lebih lanjut Haris menyampaikan bahwa akan memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan agung baik dalam bentuk aksi massa maupun pemasangan spanduk di seluruh Indonesia.

Agar kedepannya kejaksaan agung tidak lagi “masuk angin” sehingga dapat mengungkap kebenaran dari kesaksian saudara Irwan Hermawan sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Pemeriksan (BAP). Karena kesaksian tersebut secara tidak langsung menuduh bawa Menpora Dito adalah pihak yang dapat “meredam” kasus korupsi yang merugikan Negara Triliunan Rupiah,” pungkas Haris Pertama.

 

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Berita Terbaru