Harian Pers | Semoga saja gugatan judicial revuew partai buruh terkait Presidential Threshold 20 dihapuskan Mahkamah Konstutusi (MK) akan terbuka lebar.
Jika hal itu terjadi, maka peluang tokoh bangsa seperti ekonom senior Rizal Ramli untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian terbuka lebar.
Hal tersebut dikatakan pakar politik Jerry Massie kepada wartawan Kamis (02/8/2023).
Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini, Rizal Ramli tokoh populis dan concern (peduli) akan nasib bangsa. Bisa dikatakan dia pejuang kellompok grassroot dan marjinal.
“Baru-baru ini Rizal Ramli dieprcayakan olehb Partai Buruh sebagai salah satu saksi ahli dalam sidang gugatan UU Omniibus Law di Mahkamah Konstutusi. Dia pun memberikan argumen-argumen yanh brilian dan out of the vox kepada para hakim yang hadir. Tapi sayang Ketua MK, Anwar Hamid tak hadir, entah alasan apa,” kata Jerry.
Semoga saja gugatan PT O persen disahkan MK, maka ini akan membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa.
“Saya yakin rantai mahar politik dan upeti untuk parpol akan diputuskan dengan PT 0 persen,” ujar Jerryl.
Lanjut kata dia, nol persen bukan melanggar konstitusi justru diatur dalam UUD 45.
Memang kendala PT 20 oersen yakni membatasi kandidat capres akan maju paling tinggi 3 atau 4 saja yang bisa nyapres.
Memang selama ini tutur Jerry, Pemohonan judicial review khususnya mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PT 0 persen.
Pasal 222 Pemilihan Umum telah diatur besar persentasenya adalah 20 Persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah diajukan uji materinya oleh sejumlah pihak. Total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan, namun selalu di tolak MK.
Semebtera, menurut Rizal Ramli jika gugatan Partai Buruh dikabulkan maka Rizal Ramli bersedia akan maju sebagai capres mendatang.
Mantan Menko Ekuin di era mendiang Presiden Gus Dur ini menyebut akan ada 18 capres jika sistem PT 0 persen.
Hall itu dikatakan Rizal Ramli di acara Focus Group Discussion Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023.