Jika Gugatan Partai Buruh Terkait PT 0 Persen Dikabulkan MK, Rizal Ramli Siap Nyapres

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Semoga saja gugatan judicial revuew partai buruh terkait Presidential Threshold 20 dihapuskan Mahkamah Konstutusi (MK) akan terbuka lebar.

Jika hal itu terjadi, maka peluang tokoh bangsa seperti ekonom senior Rizal Ramli untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian terbuka lebar.

Hal tersebut dikatakan pakar politik Jerry Massie kepada wartawan Kamis (02/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini, Rizal Ramli tokoh populis dan concern (peduli) akan nasib bangsa. Bisa dikatakan dia pejuang kellompok grassroot dan marjinal.

“Baru-baru ini Rizal Ramli dieprcayakan olehb Partai Buruh sebagai salah satu saksi ahli dalam sidang gugatan UU Omniibus Law di Mahkamah Konstutusi. Dia pun memberikan argumen-argumen yanh brilian dan out of the vox kepada para hakim yang hadir. Tapi sayang Ketua MK, Anwar Hamid tak hadir, entah alasan apa,” kata Jerry.

Baca Juga:  Istri I Putu Suarjana Datangi Komisi Kejaksaan Hal Kriminalisasi Terhadap Suaminya

Semoga saja gugatan PT O persen disahkan MK, maka ini akan membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa.

“Saya yakin rantai mahar politik dan upeti untuk parpol akan diputuskan dengan PT 0 persen,” ujar Jerryl.

Lanjut kata dia, nol persen bukan melanggar konstitusi justru diatur dalam UUD 45.
Memang kendala PT 20 oersen yakni membatasi kandidat capres akan maju paling tinggi 3 atau 4 saja yang bisa nyapres.

Memang selama ini tutur Jerry, Pemohonan judicial review khususnya mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PT 0 persen.

Baca Juga:  CERITA PRAJURIT 300 SILIWANGI MENYEBRANGKAN MOTOR WARGA DI MAYUBERI PAPUA

Pasal 222 Pemilihan Umum telah diatur besar persentasenya adalah 20 Persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah diajukan uji materinya oleh sejumlah pihak. Total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan, namun selalu di tolak MK.

Semebtera, menurut Rizal Ramli jika gugatan Partai Buruh dikabulkan maka Rizal Ramli bersedia akan maju sebagai capres mendatang.

Mantan Menko Ekuin di era mendiang Presiden Gus Dur ini menyebut akan ada 18 capres jika sistem PT 0 persen.

Hall itu dikatakan Rizal Ramli di acara Focus Group Discussion Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023.

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga
Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan
Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026
Kolaborasi Polda Jabar–Bagong Mogok, Harapan Baru Anak Yatim Piatu Cianjur
Gerindra Cianjur Bersama Warga Tanam 1.300 Pohon Dukung Ketahanan Pangan
KPM Sindanghayu Mengaku Bansos Tak Utuh, Kartu Bantuan Tak Dipegang Penerima
Sekdes sadawarna samsuri suganda resmi càlon kan paw kades sadawarna.
Darah Madura DR SALMAN AL FARISI Stafsus Lucky Hakim Di Tantang 0’ushj.dialambaqa Si Anak Ndeso
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:41 WIB

Polsek Dukuh Turi & Sat Pol PP Lambat, Warung Obat Psikotropika Jaringan MADI ACEH Karanganyar Pekauman DI Grudug Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:20 WIB

Momentum HPN, PWI Indramayu Gandeng Institusi Polri dan Komunitas Wong Dermayu Masifkan Ketahanan Pangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:47 WIB

Polres Indramayu Lakukan Assessment Jalur dan Penentuan Pos Operasi Ketupat 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:53 WIB

Kolaborasi Polda Jabar–Bagong Mogok, Harapan Baru Anak Yatim Piatu Cianjur

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:02 WIB

KPM Sindanghayu Mengaku Bansos Tak Utuh, Kartu Bantuan Tak Dipegang Penerima

Berita Terbaru