Jika Gugatan Partai Buruh Terkait PT 0 Persen Dikabulkan MK, Rizal Ramli Siap Nyapres

- Penulis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers | Semoga saja gugatan judicial revuew partai buruh terkait Presidential Threshold 20 dihapuskan Mahkamah Konstutusi (MK) akan terbuka lebar.

Jika hal itu terjadi, maka peluang tokoh bangsa seperti ekonom senior Rizal Ramli untuk maju sebagai calon presiden (capres) kian terbuka lebar.

Hal tersebut dikatakan pakar politik Jerry Massie kepada wartawan Kamis (02/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) ini, Rizal Ramli tokoh populis dan concern (peduli) akan nasib bangsa. Bisa dikatakan dia pejuang kellompok grassroot dan marjinal.

“Baru-baru ini Rizal Ramli dieprcayakan olehb Partai Buruh sebagai salah satu saksi ahli dalam sidang gugatan UU Omniibus Law di Mahkamah Konstutusi. Dia pun memberikan argumen-argumen yanh brilian dan out of the vox kepada para hakim yang hadir. Tapi sayang Ketua MK, Anwar Hamid tak hadir, entah alasan apa,” kata Jerry.

Baca Juga:  SEA Games 2023, Timnas Indonesia Lolos Ke Final

Semoga saja gugatan PT O persen disahkan MK, maka ini akan membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa.

“Saya yakin rantai mahar politik dan upeti untuk parpol akan diputuskan dengan PT 0 persen,” ujar Jerryl.

Lanjut kata dia, nol persen bukan melanggar konstitusi justru diatur dalam UUD 45.
Memang kendala PT 20 oersen yakni membatasi kandidat capres akan maju paling tinggi 3 atau 4 saja yang bisa nyapres.

Memang selama ini tutur Jerry, Pemohonan judicial review khususnya mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang PT 0 persen.

Baca Juga:  Satgas Mobile Yonif Raider 300/Bjw Kodam III Siliwangi Bersama Seluruh Apkam di Ilaga Berikan Surprise kepada Polres Kabupaten Puncak

Pasal 222 Pemilihan Umum telah diatur besar persentasenya adalah 20 Persen. Undang-undang tersebut sebelumnya telah diajukan uji materinya oleh sejumlah pihak. Total sudah ada 30 kali gugatan yang sebelumnya telah dilayangkan, namun selalu di tolak MK.

Semebtera, menurut Rizal Ramli jika gugatan Partai Buruh dikabulkan maka Rizal Ramli bersedia akan maju sebagai capres mendatang.

Mantan Menko Ekuin di era mendiang Presiden Gus Dur ini menyebut akan ada 18 capres jika sistem PT 0 persen.

Hall itu dikatakan Rizal Ramli di acara Focus Group Discussion Partai Buruh di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta pada 31 Juli 2023.

 

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Berita Terbaru