7000 Pasukan Nelayan Berani Mati Siap Aksi Tolak Peraturan Nomor 11 Tahun 2023

- Penulis

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Himpitan kehidupan yang semakin menekan kepada para nelayan, kini pemerintah lagi menerapkan peraturan nomor 11 tahun 2023 tentang perikanan terukur salah satu memberlakukan pajak penghasilan bagi
nelayan di bawah 30 GT yang melaut melebihi dari 12 mil. Minggu (6/8/2023).

Peraturan nomor 11 tahun 2023 ini benar – benar tidak memihak kepada masyarakat nelayan terutama nelayan kecil.

Salah satu ketua dari 7 aliansi Nelayan, Serikat Nelayan Indonesia (SNI) R.Bambang menyampaikan dengan adanya peraturan nomor 11 tahun 2023 sangatlah membebankan kepada kami nelayan kecil karena pajak penghasilan.

“Harusnya pemerintah jeli terhadap kami nelayan kecil.”

Lanjut Bambang, kenapa harus jeli dengan adanya pajak penghasilan (hasil tangkap) kami nelayan kecil melaut tidak lama dan setiap kita datang bawa hasil tangkap selalu di kenakan pajak, sedangkan hasil yang di dapat belum tentu bisa memenuhi kebutuhan kita berangkat melaut lagi apalagi untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga:  Daftarnya H.Herman Suherman di Pilkada 2024 melalui Partai Demokrat, Disambut Baik Pengurus Demokrat.

“Benar – benar peraturan nomor 11 ini kejam, seakan hidup segan mati tak mau.”

Untuk itu kami 7 aliansi siap aksi pada (10/8/2023) untuk menolak peraturan nomor 11 tahun 2023 dengan kekuatan 7000 pasukan nelayan berani mati dan arah aksi ke pendopo juga DPRD. Ungkapnya. (Red).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total
Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”
DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD
HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
Pemerintah Daerah Keerom Menerima Hasil Reses I Masa Sidang I DPRK Keerom 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”

Kamis, 30 April 2026 - 16:15 WIB

HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

Berita Terbaru