Harapkan Adanya Keterbukaan, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Cikidangbayabang, Kec. Mande

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Pers || Puluhan Warga Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendatangi kantor desa, Rabu, (13/9/23).

Kedatangan warga tersebut untuk melakukan audensi bersama pemerintahan desa setempat. Warga menilai pemerintahan Desa Cikidangbayabang tersebut kurang terbuka mengenai hal hal yang menjadi kebijakan serta keputusan yang diduga tanpa melibatkan mereka.

Oleh sebab itulah warga akhirnya mengadakan Audensi. Audensi yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga ( Gor ) desa setempatpun nampak terlihat alot ketika warga dari kelompok tani mempertanyakan aset desa berupa tanah desa disewakan kepada salah satu warga tanpa sepengetahuan mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati alot namun akhirnya audensi dapat selesai ketika Pemdes Cikidangbayabang memutuskan untuk tuntutan warga akan dibahas pada pertemuan Musdes bulan depan.

Menurut salah satu warga yang ikut dalam Audensi tersebut Sopian mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dipertanyakan selain dari pada aset desa yang disewakan, diantaranya ialah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bidang Poktan, dan KIP Bidang Bumdes.

” yang jadi tuntutan warga adalah pembebasan lahan aset desa karena pemerintahan desa dan masyarakat ada miskomunikasi. Jadi yang diharapkan dari Masyarakat adanya keterbukaan dari pemerintahan desa,” katanya.

Sopian yang merupakan salah satu kelompok tani itu menerangkan jika hampir 70% warga di wilayahnya merupakan petani. Namun tidak bisa menggarap lahan yang ada.

” wilayah kami sekitar 70 persenlah petani, sementara pengelolaan aset desa dulukan kontrak dengan PT dan sekarang sudah beralih fungsi jadi lahan pertanian tetapi penggarapannya warga tidak bisa,” tandasnya.

Baca Juga:  Tragedi Laut Jayanti: 56 Perahu Tenggelam Dihantam Badai

Sopian menjelaskan bahwa pembebasan untuk 3 hektar lahan atau aset desa akan dilakukan besok. Sementara untuk tuntutan seperti Poktan dan Bumdes akan dibahas pada Musdes bulan depan.

” untuk pembebasan lahan yang 3 hektar akan dilakukan besok namun untuk yang 10 hektar karena sudah disewakan menunggu keputusan Musdes bulan oktober,” ungkapnya.

Sopian berharap dengan audensi tersebut pengelolaan baik aset desa maupun yang lainnya dapat dikelola oleh masyarakat.

” saya berharap dengan audensi ini bisa transparansi kepada masyarakat ditambah lagi masyarakat bisa mengelola aset tersebut dengan kebijakan kebijakan pemerintah yang memang diajukan,” harapnya.

Kepala Desa Cikidangbayabang, Jaenal Arifin, membenarkan jika dirinya telah menerima tiga tuntutan warga dalam audensi tersebut. Namun ia menjelaskan bahwa tanah khas desa yang telah disewakan tersebut sudah berpedoman pada Permendagri nomor 1 tahun 2016.

” untuk yang tiga hektar yang belum disewakan dan ingin dikelola oleh poktan setempat besok kami akan lakukan pengukuran. Namun untuk yang 10 hektar kami akan melakukan perbincangan intens dengan penyewa dan keputusan dari tuntutan warga tersebut kami akan bahas terlebih dahulu di Musdes bulan depan,” kata Jaenal.

Jaenal juga menyebutkan bahwa pihak penyewa yang masih warganya tersebut juga dinilai akan legowo. Karena sebelumnya telah ada perjanjian jika dalam waktu tertentu tanah yang disewa tiga tahun itu akan digunakan oleh desa maka penyewa harus merelakan atau mengalah meski sewa belum selesai.

Baca Juga:  FMD Menyoroti,Warga Masyarakat Desa Belum Banyak Yang Menikmati Program Ketahanan Pangan

” pihak penyewa saya kira akan legowo karena sebelumnya juga kami sudah menyepakati jika tanah khas desa tersebut akan digunakan harus rela melepasnya,” jelasnya.

Sementara Ketua BPD Cikidangbayabang, Sonson, mengatakan bahwa audensi yang dilakukan warganya tersebut merupakan masukan yang baik bagi pemerintahan desa. Ia pun berjanji bahwa kedepannya akan melakukan komunikasi ekstra kepada warganya tersebut.

” Saya sebagai BPD Cikidangbayabang sangat apresiasi sekali atas masukannya, ini sangat bagus untuk Pemerintahan Desa Cikidangbayabang dan mungkin ini masukan bagi saya mungkin kedepannya saya akan lebih berkomunikasi dengan warga,” kata Sonson.

Ia pun menjelaskan bahwa kesimpulan dari pada Audensi tersebut bahwa sisa tanah khas desa tiga hektar diserahkan kepada poktan dusun 3.

” untuk yang tiga hektar mungkin akan ada pengukuran besok,” katanya.

Sonson menerangkan jika sebelumnya dirinya juga pernah menerima aspirasi warga tersebut pada tahun 2021. Namun karena ditahun itu terkendala maka audensi ini merupakan aksi kedua.

 

” sepengetahuan saya pernah di tahun 2021 itu ada kendala dan mungkin ini yang kedua. Dan untuk tuntutan lain itu menunggu Musdes bulan oktober,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan
Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu
Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab
Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak
2025 Tuntas, 2026 Siap Jalan: Disdikpora Cianjur Gas Pembangunan SMP
Pimpin Apel Perdana Gabungan Tahun 2026, Ini Pesan Bupati Keerom Piter Gusbager
Giat Santiaji Capaian inplementasi Visi dan Misi H. Dedy S Musashi, S.S dan Ketua IKWI, Saptarini Kismawati, S.S., M.Pd, masa bhakti 2023-2026
Kabar Gembira, RW 015 Bohera Lolos Penerima Bantuan Infrastruktur Tahun 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:47 WIB

DPRD Cianjur Kuliti Seleksi PPPK Paruh Waktu, Dua Kades Aktif Jadi Sorotan

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:55 WIB

Di Tengah Sengketa, Pembangunan Muncul di Lahan 56 Hektare Padaluyu

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:31 WIB

Dana PIP Rp392 Juta Tak Sampai ke Siswa, FPP Desak Mantan Kepsek SMA 1 Sindangbarang Bertanggung Jawab

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:10 WIB

Sidang Kedua, Keberatan Kuasa Hukum SINAGA Atas Dakwaan JPU, Toni RM, S.H.,M.H Pastikan Di Tolak

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:19 WIB

2025 Tuntas, 2026 Siap Jalan: Disdikpora Cianjur Gas Pembangunan SMP

Berita Terbaru