Harian Pers | , Terkait keberadaan bangunan SMP Taruna Bakti yang diduga tidak layak untuk digunakan sebagai tempat belajar mengajar, Dinas Pendidikan melalaui Kepala Bidang SMP, Helmi, mengatakan bahwa ia telah mendapatkan informasi mengenai sekolah tersebut.
” Itukan keberadaannya sudah agak lama. Nah itu bangunannya ada mungkin karena jumlah siswa yang agak meningkat dia tidak memiliki bangunan,” katanya kepada wartawan melalui sambungan telpon whatsap.
Selain itu, Helmi, juga mengatakan, bahwa pihaknya akan segera mengkroscek sekolah tersebut.
” besok saya kroscek kelapangan langsung, ini foto fotonya ada ngirim ke saya langsung cuman nanti saya akan berbicara dengan pihak sekolah biar per,” ujarnya.
Terkait anggaran Ia, menerangkan, bahwa yayasan itu tidak memiliki anggaran lain selain dana BOS.
” gak ada anggaran yang diterima sekolah itu hanya BOS aja,” terangnya.
Disinggung mengenai ijin Oprasional Kabid SMP tersebut mengatakan, bahwa ijin bisa keluar jika sekolah tersebut telah memenuhi syarat.
” itu ijin oprasionalnya sebelum saya jadi Kabid, yang jelas ijin Oprerasional itu harus memiliki syarat, harus memiliki siswa, ada sekolah artinya ada kelasnya. Jika tidak ada persyaratan itu tidak bisa keluar I’Onya,” tegasnya.