Ketua MK Dr. Suhartoyo., S.H .M.H Sebagai Pemateri PHPU 2024

- Penulis

Jumat, 10 November 2023 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers – Indramayu – Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Advokat Angkatan ke-5. Jum’at (10/11/2023).

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh 162 tenaga profesi Advokat organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) dari 33 provinsi di Indonesia, berlangsung selama tiga hari dari tanggal 6 – 9 November 2023 di Cisarua Puncak Bogor.

Dr. Suhartoyo., S.H .M.H yang sekarang terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman sekaligus menjadi pemateri yang di ikuti oleh salah satu advokat indramayu yaitu MIFTAH, SH,.MH
Salah satu advokat jebolan pesantren Lirboyo dan juga hadir Advokat indramayu lainnya Sulkhi Abdullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Suhartoyo menyampaikan, kegiatan yang sengaja digelar ini dimaksudkan untuk menghadapi perselisihan hasil pemilu yang di tetapkan oleh KPU pada tahun 2024 nanti berasal dari partai peserta politk, calon anggota DPR DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD. Dengan gugatan Sengketa Hasil Pemilu merupakan untuk mencari kebenaran Formil sehingga alat bukti surat harus di dahulukan dari keterangan saksi beda halnya dengan hukum acara pidana dimana keterangan saksi harus lebih awal
Ungkap Dr Suhartoyo SH MH

Baca Juga:  JALAN KABUPATEN RASA JALAN DESA

Lanjutnya, selama 35 tahun sebagai hakim di Indonesia, saya selalu bertemu dengan advokat hingga polisi. Di situ ada penilaian-penilaian tertentu untuk menaikkan syarat kepada advokat tersebut. Nah, dengan adanya CSR atau semacamnya, maka syarat tersebut sudah mencakupi semuanya.

Kemudian, soal beperkara di MK. Sebagai lembaga peradilan, MK memberikan perlindungan konstitusional kepada seluruh warga negara.

“Adapun cara MK menjemput para pencari keadilan yang merasa dirugikan oleh berlakunya undang-undang. Yaitu MK memberikan akses yang luas. Di antaranya, para pencari keadilan boleh didampingi oleh kuasa hukum atau advokat. Para pencari keadilan juga boleh beperkara di MK tanpa didampingi advokat,”

“MK tidak pernah setengah-setengah untuk menjemput para pencari keadilan tersebut. Dan karenanya MK tidak memberatkan kepada para pencari keadilan untuk selalu didampingi oleh advokat,” ujar Suhartoyo.

Hal tersebut berbeda dengan peradilan di Mahkamah Agung (MA). Para pencari keadilan di MA harus didamping seorang kuasa hukum yang bersertifikat sebagai advokat.

Suhartoyo juga berpesan kepada para advokat saat ini mengikuti bimtek agar mampu menguasai hukum acara, baik hukum acara di MK maupun hukum acara peradilan lainnya.

Baca Juga:  Polres Indramayu Ungkap Kasus Penipuan Penerimaan Bintara Dengan Mahar 300 Juta

Sebelumnya, Presiden Kongres Advokat Indonesia ADVOKAI Dr.H Tjoetjoe Sandjaja Hernanto menyampaikan terima kasih kepada MK yang telah mengundang advokat. Untuk mengikuti kegiatan Bimtek Hukum Acara PHPU Tahun 2024.

Sementara itu pengacara Miftah S.H menjelaskan bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Bagi advokat angkatan ke-5 diikuti 162 advokat asal  KAI dari 33 provinsi yang ada di Indonesia.

“Kami sudah mengikuti bimtek perselisihan hasil pemilu yang ditetapkan oleh KPU pada tahun 2024.  Ia juga siap melayani bantuan hukum terkait dengan masalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024,”pungkasnya.

Di waktu yang sama advokat muda Miftah SH MH. mengatakan dengan adanya kegiatan Bimtek ini, saya sangat puas dan antusias karena sebagai advokat siap untuk membantu menyelesaikan masalah perselisihan pemilu 2024 nanti.

Selain itu, Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua KAI DPD Jawa barat Kang Advokat Deni Morand, Sekda KAI Jabar
Advokat Aa Jaelani.(Mzk).

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA
Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur
Dari Cianjur untuk Sumatra: Relawan GMCB Bertolak Sabtu Malam, Didukung Donasi Berbagai Komunitas
Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Kades Cisaga tinjau proyek gorong gorong di jalan Kabupaten
Krisis Demokrasi Kampus: SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Tidak Berfungsi, GEMPUR Keluarkan Tuntutan Resmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:27 WIB

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:34 WIB

Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Berita Terbaru

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Berita

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:01 WIB