Ditetapkan Sebagai Kawasan Rebana, Pemkab Indramayu Siapkan 14.000 Hektare Kawasan Industri

- Penulis

Senin, 4 Desember 2023 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang tata ruang dengan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digelar Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Berlangsung di Hotel Grand Trisula, Senin (4/12/2023), sosialisasi tersebut turut dihadiri jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Indramayu, instansi vertikal di Kabupaten Indramayu, Perwakilan Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Indramayu, serta Asosiasi Pengembang (Developer) Perumahan.

Dalam sambutannya, Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina menyampaikan, terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya tata ruang khususnya sebagai panduan operasional, rencana pengembangan dan pembangunan fisik kawasan, serta sebagai pedoman pemberian izin kesesuaian pemanfaatan ruang agar sesuai dengan peraturan-perundangan yang berlaku dan sejalan dengan visi misi kabupaten indramayu, provinsi jawa barat, maupun nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga bapak dan ibu yang hadir dalam kegiatan ini bisa lebih memahami terkait penataan ruang secara mendalam,” ungkapnya.

Diketahui, Kabupaten Indramayu merupakan salah satu kabupaten yang ditetapkan sebagai Kawasan rebana yang mana penetapan tersebut menjadikan Kabupaten Indramayu menjadi salah satu kabupaten yang akan dilirik oleh investor untuk berinvestasi.

Baca Juga:  Banyak Dikeluhkan Masyarakat Karena Kumuh, Bupati Nina Agustina Kunjungi Pasar Patrol

Guna mendukung kawasan rebana, dalam pengembangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indramayu menetapkan 14.000 hektare untuk kawasan peruntukan industri yang membuka peluang investasi di Kabupaten Indramayu dengan memperhatikan potensi seperti di kabupaten indramayu sektor pertanian, perikanan, peternakan, juga termasuk lahan-lahan eksplorasi migas, seperti di Juntinyuat, Kertasemaya, Sliyeg, Sukagumiwang maupun Terisi dan sektor lainnya.

Dengan demikian, dalam kesempatan tersebut Bupati Nina juga mengajak para peserta yang hadir untuk dapat berkontribusi aktif dalam pengendalian ruang, baik itu di kawasan lindung maupun di kawasan budidaya, sehingga investasi yang akan masuk tetap menjadikan ruang di Kabupaten Indramayu selalu aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Diharapkan pula hal tersebut ke depan dapat menjadikan investasi yang masuk ke Kabupaten Indramayu tidak akan menyebabkan alih fungsi lahan pertanian yang ditetapkan, sehingga kawasan yang termasuk Lahan Sawah yang Dilindungi dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dapat terus terjaga.

“Mari kita bersama berperan aktif dalam pengendalian ruang, sehingga investasi yang masuk tidak menyebabkan alih fungsi lahan,”

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti menyampaikan, Kabupaten Indramayu telah memiliki RTRW yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Indramayu Tahun 2011 – 2031 yang mana saat ini sedang dalam proses revisi dan telah selesai melewati proses pembahasan di tingkat provinsi serta sedang dalam proses pembahasan di tingkat Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Indramayu Perkuat Kerja Sama Pariwisata Lewat Forum Pemberdayaan dan Digitalisasi

Lanjut Asep, dalam hal penyusunan rencana tata ruang wilayah Pemkab Indramayu melalui Dinas PUPR terus berperan aktif untuk melaksanakan hal tersebut. Hal tersebut ditunjukan dengan telah dimilikinya 1 RDTR yang disahkan melalui Peraturan Bupati Indramayu No.50 Tahun 2023 tentang rencana detail tata ruang Kawasan perkotaan Indramayu 2023-2043.

Penyelenggaraan penataan ruang ruang dapat dikatakan juga sebagai motor dalam hal perencanaan pembangunan sehingga berbagai regulasi mengenai pemanfaatan dan pengendalian ruang harus dapat dipahami oleh berbagai pihak sehingga dapat mendukung visi Kabupaten Indramayu dalam hal peningkatan pelaksanaan pembangunan di segala bidang.

“Dinas PUPR terus berupaya untuk meningkatkan perencanaan penataan ruang sehingga kelak dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” ujarnya

Diketahui dalam acara sosialisasi tersebut juga diserahkan secara simbolis dokumen Peraturan Bupati Indramayu No 50 tahun 2023 mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Indramayu tahun 2023 – 2043. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total
Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”
DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD
HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
Pemerintah Daerah Keerom Menerima Hasil Reses I Masa Sidang I DPRK Keerom 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”

Kamis, 30 April 2026 - 16:15 WIB

HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

Berita Terbaru