Harian Pers | Pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan dalam pengentasan kemiskinan, sekaligus pemulihan ekonomi bagi masarakat di Desa sangatlah penting, akan tetapi beda halnya dengan Desa kawung luwuk kecamatan sukaresmi kabupaten cianjur jawa barat.
Pasalnya dalam pergerakan ekonomi masarakat Desa, harus benar benar terbukti dan bisa bergulir, sebab di Desa kawungluwuk ketahanan pangan ternak Domba, di duga tidak di terapkan dengan baik, terkesan ada oknum yang berani melakukan dugaan penyalah gunaan Dana Desa (DD).
Menurut impormasi dari warga masarakat yang enggan di sebutkan namanya, bahwa program ketahanan pangan ternak kambing dan sapi sampai saat ini belum terealisasi, adapun sapi yang di lihat awak media di lokasi, itu baru datang tadi malam dengan jumlah empat ekor, itu pun dari mana,” katanya.
Sesuai Undang Undang.Desa atau Undang Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, dan Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan impormasi publik, bahwa masarakat berhak dan mengawasi realisasi pengaturan Dana Desa di setiap Desanya masing masing,” jelasnya.
Dalam hal ini banyak masarakat bertanya, terkait ketahanan pangan dan BUMDes Desa kawungluwuk namun dalam hal ini di duga kurangnya ke transparanan terhadap masarakat, sehingga masarakat kebingungan dalam melihat program ketahanan pangan, ada kandang namun domba tidak ada alias kosong.
Maka dari itu warga berharap agar ada audit atau peninjauan secara langsung, dari intansi terkait kabupaten cianjur, supaya program Desa yang bersumber dari DD bisa benar benar tepat sasaran dan tidak fiktif atau mangkrak,” terangnya
Sementara kepala Desa kawungluwuk Samsul Mubarok tidak dapat memberikan keterangan terkait program ketahanan pangan, saat di kompirmasi di kantor Desa kawungluwuk pada jumat (08/12/23) dengan alasan sakit gigi, dirinya hanya mengatakan bahwa kambing itu ada di kandang warga di kampung nagrak,” singkat kades.