Diduga Sudah Melanggar Kode Etik Hingga Pidana Pemilu” Aktivis Minta Pj. Bupati Copot Sekda Lahat

- Penulis

Sabtu, 23 Desember 2023 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT—HarianPres.com
Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024, ASN dilarang melakukan tindakan keberpihakan kepada calon peserta Pemilu . Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan . SKB ini ditandatangani Bersama oleh Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara , Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum. Selain itu aturan tentang netralitas ASN dalam Pemilu juga terdapat di UU Pemilu no. 7 Tahun 2023, sangsi yang dapat dijatuhkan dapat berupa sangsi kode etik hingga pidana Pemilu, , mulai dari sangsi terhambatnya karir ASN, hingga pidana kurungan penjara 1 tahun dan denda belasan juta rupiah.

” ASN juga dilarang berfoto bersama calon atau pasangan calon, baik itu foto lama maupun baru yang diposting di media sosial. Karena itu bisa menunjukkan asumsi keberpihakan kepada salah satu calon . agar ASN dapat menahan diri dalam Pemilu untuk tidak menunjukkan dukungan pada calon peserta Pemilu . ASN adalah abdi negara, akan mempengaruhi statusnya sebagai abdi negara . Apalagi, ASN yang memiliki jabatan tertentu yang menggunakan kewenangannya dalam mempengaruhi jajaran ASN di bawahnya . Terlebih jika menggunakan fasilitas negara demi memuluskan kepentingan si calon .

Baca Juga:  ๐˜ฝ๐™ž๐™ ๐™ž๐™ฃ ๐™ˆ๐™–๐™ก๐™ช..!! ๐˜ฝ๐™š๐™ง๐™š๐™™๐™–๐™ง๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™‘๐™ž๐™™๐™ž๐™ค ๐™ˆ๐™š๐™จ๐™ช๐™ข ๐™Š๐™ ๐™ฃ๐™ช๐™ข ๐™‚๐™ช๐™ง๐™ช ๐™Ž๐™ˆ๐˜ผ๐™‰.1 ๐™ˆ๐™š๐™ง๐™–๐™ฅ๐™ž ๐™ˆ๐™š๐™ง๐™ช๐™จ๐™–๐™  ๐™ˆ๐™ค๐™ง๐™–๐™ก ๐˜ฟ๐™ช๐™ฃ๐™ž๐™– ๐™‹๐™š๐™ฃ๐™™๐™ž๐™™๐™ž๐™ ๐™–๐™ฃ

“Hati โ€“ hati ASN yang foto dengan calon, diposting di media sosial, baik foto lama atau baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tertangkap Camera Foto Sekda Lahat bersama Calek Kabupaten Lahat 2024 yang terpasang di baleho besar dipinggir jalan. Diduga sudah melanggar kode Etik hingga pidana
Pemilu” Penjabat (PJ) bupati Lahat Muhammad Farid diminta copot Sekda Chandra karena dinilai terlibat dalam politik praktis dan diduga menggunakan pengaruhnya untuk menekan camat, lurah/kepala desa, RT/RW dalam memenanhkan istrinya sebagai caleg partai Demokrat.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly pada Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga:  Musrenbang RKPD Tahun.2025 Tingkat Kecamatan, Program Kegiatan Dibagun Bermanfaat Buat Masyarakat Banyak

Menurutnya, arahan Pj bupati Lahat kepada seluruh ASN Pemkab Lahat untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 tidak diikuti oleh Sekda.

โ€œBagaimana mungkin Chandra netral pada Pemilu 2024 sedangkan istrinya jadi caleg Demokrat, sedangkan arahan Pj bupati semua ASN harus netral,โ€ kata Harda dalam keterangannya yang diterima awak media.

โ€œSebagai Sekda, Chandra diduga menggunakan jabatan dan pengaruhnya untuk menekan camat, lurah/kades, RT/RW dalam mencari suara untuk istrinya,โ€ imbuhnya.

Selain itu, Harda melihat masih banyak baliho Chandra yang identik dengan warna partai Demokrat. Karena itu, Harda minta Pj bupati untuk mengambil tindakan tegas.

โ€œBaliho Chandra juga menggunakan warna yang identik dengan partai Demokrat jadi dugaan afiliasi dengan partai Demokrat sangat kentara,โ€ ungkapnya.

โ€œPj bupati harus segera ambil tindakan, Pj bupati itu pimpinan jadi harus tegas dan copot Sekda,โ€ tandasnya.” Tim:

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI
Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:53 WIB

YANTO AD Bawa Kabur Mobil Toyota AGYA AB 1873 SX & EMAS, Polisi Segera Tindak

Rabu, 29 April 2026 - 18:30 WIB

KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025

Selasa, 28 April 2026 - 12:45 WIB

PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Berita Terbaru