HARIAN PERS | Sesuai dengan intruksi presiden Republik Indonesia (Joko widodo) ketika rapat terbatas tentang panyaluran dana Desa di tahun 2020, dirinya meminta kepada masyarakat untuk ikut dalam Mengawasi Dana Desa (DD) agar tidak di Salah gunakan peruntukan nya oleh Oknum-Oknum tidak bertanggung jawab
Serta dari komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan Agar Masyarakat bisa lebih hadir dalam Mengawasi Dana Desa didaerah nya Masing-masing agar tidak salah guna Dan tepat guna.
Namun sayang seakan tidak peduli Dengan intruksi dengan arahan presiden Dan tidak takut akan statement dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK)
Program Ketapang (ketahanan pangan) desa Mekarjaya diduga ada kejanggalan, pasalnya program ketapang dialokasikan untuk ternak Domba, akan tetapi menurut masyarakat desa Mekarjaya yng enggan disebutkan namanya mengatakan”, sebenarnya program ketapang yang diperuntukan ternak domba oleh pemeritah desa masih belum jelas dimana lokasinya ternaknya”, ucap warga itu.
Sekdes Mekarjaya Kecamatan Cikalongkulon Cianjur, Mahda selaku unsur pimpinan sekertariat desa dan petugas koordinator PPKD Mekarjaya ketika dikonfirmasi dikantornya Rabu, (03/01/24) mengatakan”, terkait Dana Ketahanan Pangan tahun anggaran 2023 senilai kurang lebih Rp. 294.000.000,00. Dana program ketapang sudah dibelikan domba ada dikomunal di Dusun 3 Desa Mekarjaya
Pantauan wartawan (03/01/24) dilapangan saat kelokasi di dusun 3, terkait pernyataannya sekdes tersebut menemukan fakta lain.
Salahsatu warga tokoh setempat inisial D, Kadus 3, anggota BPD Mekarjaya, semua menyatakan bahwa program pemerintah untuk ketapang ternak domb tidak ada, kat tokoh masyarakat dusun 3 jawabnya saat diwawancara dengan nada “ah bohong Mahda na sina turun ka batununggul.
Begitu juga ucapan anggota BPD Mekarjaya ketika diwawancarai dikediamannya di Dusun 3 “Ti Kamari Mahda ngomong domba aya domba aya mana atuh?” ujarnya dengan bernada ketus.
Untuk membuktikan rasa penasaran awak media mengkonfirmasi ke Kepala Dusun 3 selaku Mandor setempat untuk mempertanyakan benar tidaknya pernyataan Sekdes Mahda itu, bahwa dana ketapang 2023 sudah dibelanjakan domba sudah ada dikomunal di Dusun 3.
Miptahudin selaku Mandor 3 dan sebagai kepala dusun menjawab saat diwawancara mengaku. Saya selaku kepala Dusun “Muhun pak kalau berbicara dusun berarti saya terlibat dalam hal ini, nah namun kenyataannya justru selama ini saya tidak ada pemberitahuan bahwa uang ketapang aya di wilayah saya di dusun 3”, katanya.
Sementara itu Kepala Desa Mekarjaya selaku Pimpinan Sekdes saat hendak dikonfirmasi tidak ada di kantor Desa, dihubungi melalui telepon pun sedang tidak aktif.
Ada apa sebebarnya dana program untuk ketapang yang dijanjikan untuk ternak domba tersebut, warga masyarakat Mekarjaya sangat menanti-nanti datangnya bantuan berupa ternak domba tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan awak Media masih mencoba komfirmasi Inspektorat serta APH (aparat penegak hukum).