Ketua BPD Sukaraharja, Datangi DPMD Kab. Cianjur

- Penulis

Senin, 8 Januari 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Senin, (8/1/24).

Kedatangan anggota BPD Sukaraharja yang didampingi Ketua GMBI tersebut tidak lain untuk meminta arahan serta petunjuk atas permasalahan yang ada di Desa tersebut.

” kedatangan kami untuk meminta arahan kepada pihak DPMD mengenai adanya pergantian keanggotaan BPD secara sepihak yang menurut aturannya itu harus sesuai dengan tata tertib BPD yang harus disepakati bersama,” kata Ketua BPD Sukaraharja, Ujang Rahmat yang saat ini telah tergeser menjadi angota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun menyebutkan bahwa permasalahan ini baru diketahui saat pembagian insentif yang diberikan.

” Pergantian pengurus keanggotaan BPD ini baru diketahui dan telah disahkan juga oleh Kepala Desa. Kenapa saya berbicara seperti itu ya buktinya ketika insentif itu dilegalisasi oleh kepala desa dan insentifpun saya menjadi anggota bukan lagi swbagai ketua. Makanya insentif pun diambil oleh ketua BPD yang baru,” terangnya.

Maka dari itu, ia menjelaskan bahwa kedatangan kami untuk meminta arahan agar kami tidak salah arah,” ujarnya.

Baca Juga:  Toni RM Apresiasi, Kapolres Indramayu Terapkan Alvian Sinaga Pasal 340 KUHP

Sementara, Kepala Bidang Penataan Desa (DPMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto mengatakan bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan ditingkat kecamatan. Namun mungkin mereka masih ingin berkonsultasi dengan kami agar informasi yang diterima dirasa puas ( apdol ).

” Sebetulnya kemarin itu mereka berkonsultasi terkait dengan bagaimana mekanisme pergantiananggota BPD karena dilapangan ada pergantian BPD secara sepihak oleh sesama rekan BPDnya dan sebetulnya itu juga sudah sempat ditanya oleh kecamatan hanya mereka mungkin ingin mengetahui secara pasti ( lebih apdol ) karena tadi saya juga sudah cek ke kecamatan sudah ditangani dan tadi juga saya sudah dorong supaya bahwa apa yang menjadi keputusan kemarin yang telah ditangani tingkat kecamatan itu dilaksanakan di tingkat desa,” kata Dendy.

Dendy menjelaskan bahwa mekanisme pergantian atau pergeseran dari ketua ke anggota harus sesuai dengan aturan tata tertib BPD itu sendiri.

” artinya mereka juga tadi berkonsultasi prinsipnya sama jawaban dari saya bahwa pergantian BPD kembali pada aturan tata tertib BPD itu sendiri,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Indramayu : Sidang Vonis Terdakwa Panji Gumilang Berjalan Aman dan Tertib

Ia juga menerangkan jika keputusan harus mengacu pada kesepakatan didalam intern BPD itu sendiri.

” Jadi jika BPD menyepakati untuk diganti ya berarti harus diganti kalo tidak meyepakati ya tidak boleh diganti dan jangan dipaksakan harus diganti,” terangnya.

Dendy juga kembali menegaskam dan memaparkan jika dirinya tidak bisa menyebutkan jika keputusan pergantian itu sah atau tidak sah karena kembali lagi ke aturan tata tertib BPD itu sendiri, kalo tata tertib itu dilanggar berarti tidak sah, kalo sesuai tata tertib berarti itu sah karena itu sudah menjadi keputusan internal BPD Dan kepala desa pun tidak bisa menginterpensi itu,”paparnya.

Ia juga berpesan agar Anggota BPD saling menjalin komunikasi dengan baik untuk memajukan desa.

” Kalo saya sih sederhana pesannya singkirkan Ego dan fikirkan bagaimana BPD dan Kepala Desa harus harmonis memikirkan bagai mana untuk memajukan desanya bukan untuk memuaskan ego masing masing tetapi harus bersama sama memikirkan untuk kemajuan desanya,” pesannya.

Sampai berita ini ditayangkan kami masih menunggu jawaban Kepala Desa dari pesan singkat yang dikirimkam.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa
Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Berjalan Kompetitif
Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara
Dukungan Nyata untuk Atlet Disabilitas, Bupati Indramayu dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan
PT INDAH RAYA SANTOSA CABANG JABAR Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim Piatu
Silaturahmi PAI Cianjur di Cafe Mara Bahas Kantor Baru dan Bedah Kasus Advokat
Pangkalan TNI AL Pastikan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Nasional Kedelai Kondusif & Siap Amankan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 23:05 WIB

Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:14 WIB

Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:44 WIB

Poepoen Gelar Tari kreasi Nusantara

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:27 WIB

Dukungan Nyata untuk Atlet Disabilitas, Bupati Indramayu dan Perusahaan Jepang Serahkan Bantuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:09 WIB

PT INDAH RAYA SANTOSA CABANG JABAR Berbagi Kasih Bersama Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru