Harian Pers | Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber,l Kabupaten Cianjur menjadi sorotan setelah perangkat Kerua Karang Taruns melaporkan dugaan fiktivitas Program Ketahanan Pangan Sapi yang dijalankan dengan Dana Desa tahun 2023. Pemberitahuan ini disampaikan oleh seorang ketua karang taruna desa Sukaraharja pada selasa, (09/01/2024) kepada harianpers.com.
Pemerintah Republik Indonesia telah mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan, namun kabar buruk muncul ketika ketua karang taruna desa mengungkapkan bahwa program ketapang tersebut di Desa Sukaraharja masih belum direalisasikan oleh Kepala Desa Ajuk, tidak tahu dimana anggaran buat sapi itu”, ucapnya.
Ketua karang taruna desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa sepuluh ekor sapi yang dijanjikan nerada di wilayah dusun 2 itu tidak ada, hanya bagunan kandang nya saja yang ada, itupun masih belum beres hanya 40 persen, Selain itu tidak ada bukti fisik tentang keberadaan sapi tersebut, dan warga juga menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
“Desas desusnya di masyarakat yang enggan disebutkan namanya bahwa sapi dari program ketahanan pangan tersebut ada sepuluh ekor untuk sepuluh kelompok tani, tapi sapi itu tidak ada,” ujar warga kepada wartawan.
Warga mencurigai bahwa kepala desa 10 ekor sapi yang seharusnya menjadi bagian dari program tersebut tidak jelas dimana sapinya, apa uangnya kepakai atau bagaimana, saya Masyarakat menilai bahwa Kepala Desa Sukaraharja telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan Dana Desa untuk program ketapang tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa belum memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut, ketika dikonfirmasi via WhatsApp selasa. ( 09/01/24 ) Kepala desa Sukaraharja Ajuk terkait program ketapang tidak menjawab, malah tidak aktif.
Skandal ini mencuatkan pertanyaan serius tentang transparansi penggunaan Dana Desa dan memunculkan kekhawatiran akan praktik-praktik korupsi di tingkat lokal.