HARIAN PERS | Lantaran belum melunasi uang tunggakan ke sekolah, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Progresia yang beralamat di Jl Abdullah Bin Nuh Cianjur, menahan ijazah murid yang sudah lulus mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Salah seorang murid alumni SMK Progresia yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, ijazahnya tidak bisa diambil karena belum melunasi tunggakan iuran ke sekolah.
“Saya belum bayar iuran ke sekolah jadi ijazah ditahan pihak sekolah,” katanya saat ditemui wartawan, Rabu 10 Januari 2024.
Karena tidak ada ijazah, lanjutnya, dirinya tidak bisa melamar kerja.
“Keluarga saya tidak mampu jangankan untuk membayar ke sekolah, untuk bekal sehari-hari saja mengandalkan pendapatan hasil saya markir,” ungkapnya.
Ia menyambungkan, untuk mendapatkan ijazahnya itu, ia terus berupaya dengan berbagai cara termasuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa.
“Saya sudah membuat SKTM dari desa, tapi pihak sekolah tetap tidak memberikan keringanan pada saya. Padahal harapan saya dengan adanya ijazah bisa melamar kerja untuk menghidupi orangtua saya,” harapnya menyambungkan.
Berdasarkan temuan dilapangan, tidak hanya ada satu alumni SMK Progresia saja, melainkan masih ada alumni yang lain bernasib sama.
“Ijazah saya juga sama ditahan sama sekolah karena belum melunasi tunggakan ke sekolah dan sekarang saya bekerja menjadi kasir di grosir, lainnya halnya kalau ada ijazah mungkin saya bisa melamar kerja yang lebih cukup,” katanya.
Sementara itu, pihak sekolah bersikekeh menegaskan, bahwa siswa tidak akan diberikan ijazahnya jikalau belum melunasi tunggakannya itu.