Sat Narkoba Polres Indramayu Gagalkan Peredaran Obat Tanpa Izin, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2024 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil ungkap kasus tindak pidana pengedar sediaan farmasi tanpa izin.

Dua pelaku berinisial HA (26) dan AF (32) berhasil diamankan, dan sebanyak 1.419 tablet obat keras sediaan farmasi disita sebagai barang bukti.

“Satresnarkoba berhasil mengamankan 1.067 tablet dari pelaku AF di Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, dan 352 tablet dari pelaku HA di Kecamatan Gabuswetan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba AKP Otong Jubaedi, Minggu (21/1/2024).

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024, dengan AF ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB dan HA ditangkap sekitar jam 18.30 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi mengenai peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan obat.

Pelaku HA dan AF akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Bupati Nina Agustina Lantik dan Ambil Sumpah 70 Pejabat di Lingkungan Pemda Indramayu

AKP Otong Jubaedi menyatakan komitmen Satresnarkoba Polres Indramayu dalam memberantas peredaran obat terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait praktik ilegal semacam ini guna menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari peredaraan sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan. Ucap AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Warga Sukaluyu Cianjur Keluhkan Mual dan Diare
Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka
Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total
Heboh! Wali Murid SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Layangkan Petisi, Soroti Dana BOS hingga “Rahasia Negara”
DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD
HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal
KDMP Terusan Gelar RAT Tahun Buku 2025
Pemerintah Daerah Keerom Menerima Hasil Reses I Masa Sidang I DPRK Keerom 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:39 WIB

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Warga Sukaluyu Cianjur Keluhkan Mual dan Diare

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Komisi III DPRD Indramayu Apresiasi PAD Sektor Parkir Meningka

Kamis, 30 April 2026 - 22:06 WIB

Cianjur Darurat Sampah, BEM PTNU Gelar Aksi di Depan Kantor DLH: Tuntut Evaluasi Total

Kamis, 30 April 2026 - 19:16 WIB

DPRD Cianjur Kebut Raperda Kesehatan, Target Permudah Layanan RSUD

Kamis, 30 April 2026 - 16:15 WIB

HUT Satpol PP, Damkar, dan Linmas Cianjur: Bupati Wahyu Apresiasi Kinerja, Musnahkan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal

Berita Terbaru