Sidang Terdakwa HZ, Sebut Salahsatu Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Terkait Aspirasi Proyek

- Penulis

Kamis, 25 Januari 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN PERS  | Sidang dengan terdakwa HZ kembali di gelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu 24 Januari 2024. Sidang berlangsung alot, mulai dari sore sampai malam hari.

Dari sidang tersebut muncul nama salah satu anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang diduga ada keterlibatan gravitasi dan unsur penipuan. Terjadinya hal tersebut akibat tidak terealisasinya proyek Aspirasi pembangunan penambahan volume insfratruktur jalan.

Kronologi terjadinya polemik tersebut, berawal pada saat seorang pria yang akrab disapa pak haji sebagai karyawan sebuah perusahaan swasta, menitipkan sejumlah uang kepada saudara HZ untuk disampaikan kepada seseorang yang bisa memenangkan tender proyek.

Dari kejadian terjadi itu, saudara HZ dilaporkan oleh perusahaan itu dan hingga saat ini sudah memasuki berkali-kali persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur.

Kuasa hukum HZ, Rangga Wandi, SH. MH dan Dr.Buchori Muslim, SE, SH, MH menyampaikan, delik yang di alami kliennya lebih mengarah pada dugaan gratifikasi.

“kalo menurut pandangan saya pribadi melihat barang bukti dan berbagai keterangan yang dihadirkan jaksa penuntut umum, lebih mengarah pada dugaan gratifikasi,”. ucapnya kepada wartawan usai melangsungkan sidang kliennya, Rabu 24 Januari 2024.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023, Polres Cianjur Laksanakan Upacara

Saat sidang berlangsung, uang sejumlah Rp.145.000.000 jelas diakui sebagai uang pelicin, selain itu dalam narasi di kwetansi juga tertulis uang titipan untuk disampaikan kepada salah satu kepala dinas.

Ditemui terpisah, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cianjur pun mengakui tentang aliran dana yang diterimanya itu.

“Saya menerima uang sebesar Rp.90 juta dan sudah dikembalikan kepada HZ, karena dulu saya menerimanya dari dia. HZ beserta kawan-kawannya datang menemui saya membicarakan proyek dan awalnya dikasih Rp.20 juta sampai 90 juta,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Pasca Pilwu : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Dirusak Kelompok Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB