Pemkab Indramayu Jalin Kerja Sama Bareng Kejari Bahas Penanganan Masalah Hukum

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Dalam maksimalkan terbentuknya kerja sama yang sistematis dan pengambilan Keputusan yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu bersama Kejaksaan Negeri Indramayu melaksanakan rapat pembahasan naskah perjanjian kerja sama.

Bertempat di Ruang Rapat Desk Pilkada Setda Kabupaten Indramayu, Rabu (31/1/2024), rapat tersebut membahas Nota Kesepakatan Pemkab Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu tentang sinergitas pelayanan dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, dalam rapat juga membahas Rencana Kerja terkait Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penanganan masalah hukum, pertimbangan hukum, dan konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kabupaten Indramayu, Budi Setiawan, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu, Iman Hadirokhman.

Baca Juga:  Lomba TTG Digelar, Pemkab Indramayu Dorong Inovator Muda Unjuk Keahlian

Selain itu juga hadir perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda-Litbang) Kabupaten Indramayu, Perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Indramayu dan perwakilan Inspektorat Indramayu serta Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indramayu.

Dijelaskan Rasiwan dari Bagian Tapem Setda Indramayu, dalam penentuan dokumen kerjasama, salah satu pertimbangannya yakni, naskah kerjasama dengan Kementerian atau Lembaga pemerintah non Kementerian atau instansi vertikal dapat menggunakan nota kesepakatan.

“Dalam kerjasama Pemerintah Daerah dengan instansi vertikal, kita dapat menggunakan Nota Kesepakatan (Nokes), dimana nanti bisa diimplementasikan kepada rencana kerja masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Rasiwan menambahkan, perbedaan antara Perjanjian Kerjasama dengan Rencana Kerja atau Nota Kesepakatan terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Baca Juga:  Terjunkan Dua Excavator, Bupati Lucky Hakim Lakukan Pengangkatan Eceng Gondok di Sungai Tjimanoek

“Dalam Perjanjian Kerjasama itu munculnya hak dan kewajiban akan tetapi, jika dalam Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja, munculnya adalah tugas dan tanggung jawab, sehingga kerja sama ini adalah saling bersinergi dalam program pembangunan antara pemerintah pusat, instansi vertikal dan pemerintah daerah,” tambahnya.

Diketahui, dalam penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Kepala Perangkat Daerah tidak bisa melakukan penandatanganan sebelum dikeluarkannya surat kuasa oleh Bupati Indramayu, dikarenakan perangkat daerah melaksanakan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota PAI Cianjur Hadiri Halal Bihalal di Hotel Horison Bandung, Ginanjar Nusantara, S.H. Tekankan Pentingnya Silaturahmi
Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Rapat Kordinasi Daerah Ormas Jawa Tengah Bersatu.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

Innalillahi, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat Usai Hadiri Deklarasi SWSI

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru