Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas, Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Begal Sadis

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap aksi begal sadis yang sering meresahkan masyarakat. Dua pelaku begal dan satu penadah barang curian berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Bongas.

Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, pada Kamis 1 Februari 2024.

Kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap adalah TH (23 tahun) dan T (23 tahun), serta seorang penadah barang curian berinisial WA (20 tahun), semuanya merupakan warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku begal tersebut bahkan harus mengalami luka tembak di kaki kanan akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan diamankan. Aksi mereka terungkap saat mereka melakukan begal terhadap dua remaja di wilayah Kecamatan Bongas, Indramayu.

Saat itu korban berboncengan dengan temannya di Desa Plawangan menuju ke blok asinan Kecamatan Bongas, ketika di perjalanan di ikuti oleh 2 (dua) orang laki laki yang tidak di kenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam berbocengan.

Baca Juga:  Operasi Antik Lodaya 2024, Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 16 Orang Pengedar

Kemudian pelaku menarik baju korban dan menendang sepeda motor sampai terjatuh, saat pelaku bangun dan akan melakukan perlawanan salah satu pelaku berkata “tusuk bae tusuk” (tusuk saja tusuk) sambil mengeluarkan alat sajam jenis badik mendekati korban dan mengambil handphone.

Atas kejadian itu korban mengalami luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis kaki sebelah kanan, sedangkan korban lainnya mengalami luka robek pada jari kelingking, jarı manis, jari tengah, dan jari jempol tangan sebelah kanan, serta 1 Handphone di bawa oleh pelaku.

Lalu Handphone yang dicuri kemudian dijual kepada WA yang berperan sebagai penadah.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Indamayu.
Pelaku penadah, WA, diamankan pertama kali, dan dari pengakuannya, unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap T di rumahnya.

Baca Juga:  Hendra Ivan helmy : PKN Siap Dukung Bacalon Bupati & Wakil Bupati Indramayu 2024 - 2029

Di sana, Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Bongas juga menemukan barang bukti berupa pisau (badik) yang digunakan untuk melakukan begal.

“Tersangka T mengakui bahwa dirinya telah melakukan begal di wilayah Kecamatan Bongas, dan ia melancarkan aksinya bersama dengan tersangka TH,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan. Sabtu (3/2/2024)

Kedua terduga pelaku mengakui sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 5 kali di wilayah Kabupten Indramayu. Imbuhnya.

TH dan T, akhirnya juga berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing. Namun, saat penangkapan dilakukan, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Indramayu,” ungkap AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah

Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku atas perbuatannya. Jelasnya. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD INDRAMAYU Gelar Rapat Laporan Pansus 5 Rencana Alih Status RSUD R.A & Penyertaan Modal PT BPR
Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas
AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman
Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian
Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International
Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik
Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Pengacara di Cianjur Berakhir Damai Secara Kekeluargaan
Pelayanan RSUD Mursid Ibnu Syarifuddin Krangkeng Buruk, Masyarakat Kecewa

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Sidang Pembunuhan Paoman Kembali Ricuh, Priyo Sebut Polisi Datang ke Lapas

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

AMKI INDRAMAYU Minta PN Perketat Kasus Pembunuhan Paoman

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:16 WIB

Kirab Tatar Sunda Meriah, Kehadiran Lucky Hakim Jadi Magnet Perhatian

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lucky Hakim Apresiasi Aisyah Maulidah Lolos Go International

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:11 WIB

Kusnandar Ali, Semangat Baru dari Desa untuk Cianjur Lebih Baik

Berita Terbaru

Uncategorized

Spielspaß Und Echte Gewinne Erleben

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:08 WIB

Uncategorized

Wie fange ich an, Wissen über Sportwetten ohne Oasis aufzubauen?

Senin, 18 Mei 2026 - 20:07 WIB