Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas, Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Begal Sadis

- Penulis

Minggu, 4 Februari 2024 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harianpers.com – Indramayu, Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap aksi begal sadis yang sering meresahkan masyarakat. Dua pelaku begal dan satu penadah barang curian berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Bongas.

Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, pada Kamis 1 Februari 2024.

Kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap adalah TH (23 tahun) dan T (23 tahun), serta seorang penadah barang curian berinisial WA (20 tahun), semuanya merupakan warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku begal tersebut bahkan harus mengalami luka tembak di kaki kanan akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan diamankan. Aksi mereka terungkap saat mereka melakukan begal terhadap dua remaja di wilayah Kecamatan Bongas, Indramayu.

Saat itu korban berboncengan dengan temannya di Desa Plawangan menuju ke blok asinan Kecamatan Bongas, ketika di perjalanan di ikuti oleh 2 (dua) orang laki laki yang tidak di kenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam berbocengan.

Baca Juga:  Ketua DPC PDI-P Yuliyus Maulana, Cabup Lahat Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Bandang di 2 KCMTN

Kemudian pelaku menarik baju korban dan menendang sepeda motor sampai terjatuh, saat pelaku bangun dan akan melakukan perlawanan salah satu pelaku berkata “tusuk bae tusuk” (tusuk saja tusuk) sambil mengeluarkan alat sajam jenis badik mendekati korban dan mengambil handphone.

Atas kejadian itu korban mengalami luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis kaki sebelah kanan, sedangkan korban lainnya mengalami luka robek pada jari kelingking, jarı manis, jari tengah, dan jari jempol tangan sebelah kanan, serta 1 Handphone di bawa oleh pelaku.

Lalu Handphone yang dicuri kemudian dijual kepada WA yang berperan sebagai penadah.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Indamayu.
Pelaku penadah, WA, diamankan pertama kali, dan dari pengakuannya, unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap T di rumahnya.

Baca Juga:  Pertemuan Strategis HERBAL (Herman-Ibang Lanjutkan) : Fokus pada Aspirasi Milenial dan Gen Z di Pilkada Cianjur 2024

Di sana, Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Bongas juga menemukan barang bukti berupa pisau (badik) yang digunakan untuk melakukan begal.

“Tersangka T mengakui bahwa dirinya telah melakukan begal di wilayah Kecamatan Bongas, dan ia melancarkan aksinya bersama dengan tersangka TH,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan. Sabtu (3/2/2024)

Kedua terduga pelaku mengakui sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 5 kali di wilayah Kabupten Indramayu. Imbuhnya.

TH dan T, akhirnya juga berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing. Namun, saat penangkapan dilakukan, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

“Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Indramayu,” ungkap AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah

Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku atas perbuatannya. Jelasnya. (WN)

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor
PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Ruslandi,S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Sudah CUkup Kuat Untuk Di Tindak Lanjuti Secara Hukum
‎Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar Sambut Presiden Prabowo dalam Kunjungan Kerja ke Magelang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Viral Tabrak Lari di Cianjur Diduga Libatkan Pengacara, Pelaku Ditangkap Polisi di Bogor

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Polisi Segera Tindak, Peredaran Obat Terlarang Di Puntang Merajalela

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:18 WIB

Uncategorized

Renja OPD 2027 Selaras 8 Klaster Transformasi Visi Misi Bupati Keerom

Jumat, 24 Apr 2026 - 14:00 WIB

Uncategorized

Menghadirkan 618 UMKM HUT 23 Keerom Catat Sejarah.

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:24 WIB

Uncategorized

Polisi Tangkap Pengemudi Tabrak Lari Tewaskan Advokat di Cianjur

Rabu, 22 Apr 2026 - 17:36 WIB