BANDUNG – Kasus pembongkaran kamar serta konflik kepengurusan asrama mahasiswa Kalimantan Selatan Demang Lehman Bandung,Jawa Barat masih berlanjut.Pemprov Kalimantan Selatan terkesan saling lempar dalam penyelesaian masalah tersebut.
Hal tersebut diketahui usai Majied M.T.Tayun Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung, yang juga penghuni asrama mahasiswa Demang Lehman, yang ingin mengetahui kejelasan terkait pertanggung jawaban soal pembongkaran kamar asrama yang dihuninya.Namun sampai saat ini pihak Pemprov Kalimantan Selatan belum memberikan penjelasan tentang hal tersebut,dan malah saling lempar.
” Saya ingin tau Kejelasan terkait pembongkaran kamar ini,siapa yang harus bertanggung jawab apakah Pemprov atau oknum pengurus asrama yang notabenenya telah mengakui perbuatannya dengan alasan telah mendapatkan izin dan persetujuan oleh Pemprov,” Ujar Majied pada Infobanua.co.id,Senin (5/2/2024).
Majied mengatakan dirinya merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan yang hingga saat ini belum bisa memberikan ruang pada dirinya untuk mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut, padahal dirinya telah melakukan prosedur yang disarankan dan diminta oleh Pemprov yakni dengan menyampaikan surat permohonan audensi tentang masalah tersebut.
” Surat permohonan audensi pada 24 Januari kemarin telah disampaikan sesuai arahan,bahkan info yang didapat telah mendapatkan disposisi oleh Sekda untuk ditindak lanjuti oleh bagian yang berwenang menangani masalah ini yakni Biro Kesra dan hukum Pemprov kalsel, ” ucap Majied.
Akan tetapi kata Majied,Setiap dirinya menanyakan atau memfollowup hal tersebut ke pihak-pihak yang dimaksud,dirinya selalu tidak mendapatkan kejelasan dan seakan dilempar-lempar.
” Sampai saat ini setiap ditanyakan belum ada kejelasan dari mereka,bahkan terkesan saling lempar,” tambah Majied.
Sebagai informasi, konflik ini bermula saat seorang penghuni bernama Majied MT Tayun melaporkan bahwa kamarnya dibongkar tanpa sepengetahuan dirinya. Dia menduga, pelaku merupakan salah satu pengurus baru.
Majied juga menanyakan SK Kepengurusan asrama yang baru,karena menurutnya pembongkaran kamar yang dihuninya mempunyai korelasi atau hubungan dengan hal tersebut,yang mana pembongkaran kamar tersebut juga disebut telah mendapatkan persetujuan dan izin dari Pemprov. Namun, pihak Pemprov Kalsel belum menjelaskan.