HarianPres.com // PJ. Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP.,M.Si.mengikuti rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pada Selasa-6 Februari 2024, di The Stone Hotel Legian Provinsi Bali.
Dihadiri juga Toko Penting, seperti Mentri PAN – RB Abdullah Azwar Anas Secara Daring, Plt Kepala BKN RI Haryono Dwi Putranto, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia.
Mengusung Tema” Mewujudkan Netralitas ASN dalam meritokrasi menuju birokrasi berkelas dunia” , Rakor ini diharapkan agar seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia untuk mensukseskan Pemilu di 2024 ini.
Acara yang dibuka Menpan-RB Abdullah Azwar Anas secara daring ini langsung menggaris bawahi hal yang utama pada Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Menurutnya ASN harus bersikap objektif, tidak bias, dan bebas dari kepentingan.
Perihal larangan bagi ASN, Menpan – RB tersebut menuturkan bahwasanya ASN diwajibkan memiliki asas netralitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. dalam aturan tersebut tertulis bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
“Selain itu ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” Ungkap Anas.
Lebih lanjut, Anas itu juga turut mengatakan bahwa agar menjamin manajemen ASN dapat
Diimplementasikan oleh intansi, maka perlu melakukan kegiatan pengarahan, pengawasan, maupun pengendalian.
Atas dasar itu: Pejabat Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP.M.Si mengatakan Kabupaten Lahat siap dalam Mensukseskan Pemilu 2024 dalam hal ini dirinya juga mengatakan, di setiap kegiatan yang ada di Kabupaten Lahat dirinya selalu memberikan arahan serta himbauan terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 ini Ungkapnya.
” Kami selalu tekankan kepada seluruh ASN di Kabupaten Lahat untuk tidak ikut campur dalam pemilu ini baik itu kampanye ataupun ikut politik praktis” Ungkapnya.
Dirinya juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lahat siap mengawal kesuksesan penyelenggaraan Pemilu, taat terhadap koridor aturan yang ditentukan, dimana setiap ASN diperintahkan untuk tidak berpihak dan memihak serta terbebas dari kepentingan politik tertentu.” Tegas Farid.
Wartawan: Bobby