Dua Kali Panggilan Irda, Anggaran Dana Desa 2021 – 2022 Rp. 90.000.000 Tak Kunjung di Terapkan (Fiktif)

- Penulis

Selasa, 27 Februari 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

i

Gambar Ilustrasi

Harian pers | Subang – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang di lakukan kepala Desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat di ungkapkan oleh salah satu bagian dari internal sosial kontol pemerintah desa Cisampih, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang.

Pernyataan itu di ungkapkan karena saking kerapnya kades cisampih melakukan upaya penyimpangan anggaran.

“Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, pasalnya kelakuan ini sudah berulang dilakukan, malah pernah dari BPD yang salah satu tufoksinya sebagai sosial kontrol desa menegur secara resmi” ungkapnya, Jumat (23/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada efek jera Padahal dari BPD sudah memberikan beberapa teguran secara resmi (melalui surat)” lanjutnya.

Baca Juga:  Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi Berkunjung ke Pasar Tradisional Distrik Beoga, Papua

Menurutnya hingga hari ini Anggaran Dana Desa pada tahun 2021 sebesar Rp.50.000.000 beserta penambahan anggaran tahun 2022 sebesar Rp.40.000.000 yang keperuntukanya sama untuk jalan wisata sentral desa Cisampih masih belum di realisasikan penerapanya.

“Seharusnya ini harus sudah rampung, namun hingga hari ini semua masih tabu (fiktif) padahal tahun 2022 ada tambahan anggaran DD (dana desa) keperuntukan yang sama “katanya.

Dia pun menjelaskan bahwa urusan ini sudah menjadi rahasia umum, malah Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang sudah dua kali melakukan panggilan, dan pada waktu itu juga kepala desa bikin pernyataan pertanggung jawaban.

Baca Juga:  Komunitas Petani, Nelayan, Pedagang PASMANDRY & Keluarga Besar Yayasan Bani Yasin Deklarasi Mendukung Gus Muhaemin For Presiden 2024

“Sudah dua kali Inspektorat Daerah (Irda) memanggil Kades, pada waktu itu kades hanya membuat pernyataan pertanggung jawaban, selanjutnya secara administrasi (real) ada pengembalian anggaran ke rekening desa, namun pada faktanya uang tersebut di ambil kembali oleh kades, alhasil bukti rekening koran hanya untuk bukti bahwa telah ada pengembalian” jelasnya.

“Selain dugaan korupsi anggaran DD 2021 dan 2022, anggaran lain yang mana penerapanya masih mangkrak ternyata muncul lagi, apalagi uang uang kecil yang kerap di pakai Kades” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi
INFISA : KEMENLU RI Di Tuding Lamban Tangani Pemulangan 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran
PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis
Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung
Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum
Bupati Keerom Tetapkan Nama Nama Jalan
Kepsek SDN Babakan Caringin 1 Cianjur Tuduh Awak Media, Mengaku Kerabat Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

PANSUS DPRD Indramayu, Pengaruhi LKPJ BUPATI 2025 dan Potensi Interpelasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:00 WIB

PC PMII Cianjur Perkuat Kaderisasi Lewat 6 Program Strategis

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WIB

Oknum Anak Pejabat Wakil Bupati Di Duga Serobot Lahan Perhutani di Cikawung

Selasa, 14 April 2026 - 19:51 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Sukses Raih PenghargaanTOP BUMD Awards 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Hj Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Uncategorized

Oknum Guru SMAN 1 Jalan Cagak Sri akan Laporkan Wartawan ke Polisi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:28 WIB

Uncategorized

Gebrakan bangun jalan Desa bersama Bos Urip kembali di lanjutkan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:26 WIB