Harianpers.com – Indramayu, Rapat Evaluasi Pengelolaan Aset Desa digelar pada tanggal 26 – 27 Februari 2024 di Aula Rapat Bank BJB Indramayu di lakukan sesi 1 dan 2 selama dua hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, dengan dihadiri oleh Pamong Desa dengan jabatan Kepala Urusan Tata Usaha, dan Umum dari 223 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan atau yang belum menindaklanjuti, dengan jumlah keseluruhan 31 kecamatan.
Tujuan dengan diadakan rakor evaluasi ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan peningkatan pemerintahan desa yang lebih baik lag, sehingga dapat mengoptimalisasi pengelolaan aset desa, baik dari segi administrasi maupun teknis di lapangan, serta menyosialisasikan tata kelola dalam pemanfaatan aset Desa sesuai ketentuan berlaku.
Dalam sambutannya, A. Sulaeman menyampaikan urgensi pengelolaan aset desa yang baik dan benar. Ia menekankan bahwa banyak desa memiliki potensi besar yang belum tergarap sepenuhnya, yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi pembangunan desa. Selain itu, kebutuhan dana pembangunan yang tinggi juga menjadikan pengelolaan aset desa sebagai salah satu solusi yang potensial, sehingga pihak pemerintahan tidak mengandalkan anggaran” yang bersumber dari pusat dan daerah, tetapi desa bisa mandiri dengan adanya aset desa yg mewujudkan kemandirian tersebut.
“Pengelolaan aset desa yang baik dan benar merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” ujar A. Sulaeman. “Dengan terintegrasi dengan MCP KPK dan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, kita dapat mengantarkan desa kepada masa depan yang lebih baik dan sejahtera.”
Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi atas nama Pemerintah Desa untuk aset desa berupa tanah, serta tata kelola yang tertib untuk aset desa berupa bangunan, terutama bangunan balai desa atau kantor desa-desa yang ada di wilayah kabupaten Indramayu, sehingga dengan adanya inovasi tersebut akan dikenang pada masa gantinya seorang kuwu yang ada di desa masing-masing.
Diharapkan rapat koordinasi dan evaluasi ini dapat menjadi langkah awal di tahun 2024 dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pemerintahan yang baik terhadap aset desa, dan dapat mendukung serta mencerminkan pembangunan desa yang lebih baik dalam mewujudkan menjadi Indramayu Bermartabat. (WN)