mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam

Peningkatan Pengelolaan Aset Desa, DPMD Kabupaten Indramayu Menindaklanjuti Program MCP KPK

52
×

Peningkatan Pengelolaan Aset Desa, DPMD Kabupaten Indramayu Menindaklanjuti Program MCP KPK

Sebarkan artikel ini

Harianpers.com – Indramayu, Rapat Evaluasi Pengelolaan Aset Desa digelar pada tanggal 26 – 27 Februari 2024 di Aula Rapat Bank BJB Indramayu di lakukan sesi 1 dan 2 selama dua hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman, dengan dihadiri oleh Pamong Desa dengan jabatan Kepala Urusan Tata Usaha, dan Umum dari 223 Desa yang tersebar di 29 Kecamatan atau yang belum menindaklanjuti, dengan jumlah keseluruhan 31 kecamatan.

Tujuan dengan diadakan rakor evaluasi ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan peningkatan pemerintahan desa yang lebih baik lag, sehingga dapat mengoptimalisasi pengelolaan aset desa, baik dari segi administrasi maupun teknis di lapangan, serta menyosialisasikan tata kelola dalam pemanfaatan aset Desa sesuai ketentuan berlaku.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, A. Sulaeman menyampaikan urgensi pengelolaan aset desa yang baik dan benar. Ia menekankan bahwa banyak desa memiliki potensi besar yang belum tergarap sepenuhnya, yang dapat menjadi sumber pendapatan bagi pembangunan desa. Selain itu, kebutuhan dana pembangunan yang tinggi juga menjadikan pengelolaan aset desa sebagai salah satu solusi yang potensial, sehingga pihak pemerintahan tidak mengandalkan anggaran” yang bersumber dari pusat dan daerah, tetapi desa bisa mandiri dengan adanya aset desa yg mewujudkan kemandirian tersebut.

“Pengelolaan aset desa yang baik dan benar merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” ujar A. Sulaeman. “Dengan terintegrasi dengan MCP KPK dan dilakukan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, kita dapat mengantarkan desa kepada masa depan yang lebih baik dan sejahtera.”

Ia juga menekankan pentingnya sertifikasi atas nama Pemerintah Desa untuk aset desa berupa tanah, serta tata kelola yang tertib untuk aset desa berupa bangunan, terutama bangunan balai desa atau kantor desa-desa yang ada di wilayah kabupaten Indramayu, sehingga dengan adanya inovasi tersebut akan dikenang pada masa gantinya seorang kuwu yang ada di desa masing-masing.

Diharapkan rapat koordinasi dan evaluasi ini dapat menjadi langkah awal di tahun 2024 dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pemerintahan yang baik terhadap aset desa, dan dapat mendukung serta mencerminkan pembangunan desa yang lebih baik dalam mewujudkan menjadi Indramayu Bermartabat. (WN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................