Cianjur Harianpers. Com // hasil pleno Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi Geys Thebe, meraih kemenangan tipis dalam Pilkada Cianjur 2024.
Paslon ini berhasil mengumpulkan 442.321 suara, unggul 24.547 suara dari pesaingnya, Paslon nomor urut 1, Herman-Ibang, yang memperoleh 417.774 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Mochamad Ridwan, menyampaikan bahwa total suara sah dalam Pilkada ini mencapai 1.067.518 dari 1.857.150 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sebanyak 53.411 suara dinyatakan tidak sah.
Ridwan mengumumkan hasil akhir pada rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dimana, Paslon Wahyu-Ramzi memperoleh 41,43 persen suara, Paslon Herman-Ibang mendapatkan 39,13 persen, sementara Paslon nomor urut 3, Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah, meraih 19,43 persen atau 207.423 suara.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, Paslon Wahyu-Ramzi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Cianjur 2024,” kata Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut telah diumumkan melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Cianjur. Pengumuman resmi hasil Pilkada akan dilakukan paling lambat pada Kamis, 12 Desember 2024.
Adapun, Ridwan Menanggapi sikap saksi dari Paslon Herman-Ibang yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi dan menyatakan bahwa tindakan itu merupakan hak mereka.
“Menurut PKPU Nomor 18 Tahun 2024, saksi yang keberatan dapat membuat nota keberatan. Namun, hasil rekapitulasi suara untuk Paslon nomor 1, 2, dan 3 sudah dinyatakan sesuai,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ridwan menegaskan, bahwa hasil rekapitulasi tidak akan berubah hingga pengumuman resmi nanti.
“Penetapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur dipastikan tidak akan berubah sampai pengumuman resmi,” tegasnya.
Proses rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut berjalan aman dan kondusif, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada