mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPolitik

nomor urut 2,meraih kemenangan tipis dalam Pilkada Cianjur 2024.

77
×

nomor urut 2,meraih kemenangan tipis dalam Pilkada Cianjur 2024.

Sebarkan artikel ini

Cianjur Harianpers. Com // hasil  pleno  Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Mohammad Wahyu Ferdian – Ramzi Geys Thebe, meraih kemenangan tipis dalam Pilkada Cianjur 2024.

Paslon ini berhasil mengumpulkan 442.321 suara, unggul 24.547 suara dari pesaingnya, Paslon nomor urut 1, Herman-Ibang, yang memperoleh 417.774 suara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Mochamad Ridwan, menyampaikan bahwa total suara sah dalam Pilkada ini mencapai 1.067.518 dari 1.857.150 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan sebanyak 53.411 suara dinyatakan tidak sah.

Ridwan mengumumkan hasil akhir pada rapat pleno rekapitulasi suara yang berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dimana, Paslon Wahyu-Ramzi memperoleh 41,43 persen suara, Paslon Herman-Ibang mendapatkan 39,13 persen, sementara Paslon nomor urut 3, Deden Nasihin dan Neneng Efa Fatimah, meraih 19,43 persen atau 207.423 suara.

“Berdasarkan hasil rapat pleno, Paslon Wahyu-Ramzi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Cianjur 2024,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan bahwa hasil rapat pleno tersebut telah diumumkan melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Cianjur. Pengumuman resmi hasil Pilkada akan dilakukan paling lambat pada Kamis, 12 Desember 2024.

Adapun, Ridwan Menanggapi sikap saksi dari Paslon Herman-Ibang yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi dan menyatakan bahwa tindakan itu merupakan hak mereka.

“Menurut PKPU Nomor 18 Tahun 2024, saksi yang keberatan dapat membuat nota keberatan. Namun, hasil rekapitulasi suara untuk Paslon nomor 1, 2, dan 3 sudah dinyatakan sesuai,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ridwan menegaskan, bahwa hasil rekapitulasi tidak akan berubah hingga pengumuman resmi nanti.

“Penetapan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Cianjur dipastikan tidak akan berubah sampai pengumuman resmi,” tegasnya.

Proses rapat pleno rekapitulasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut berjalan aman dan kondusif, sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................