Oknum Perangkat Desa Di Tuntut Mundur…Gara -Gara Lakukan Pelecehan

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR : Warga masarakat Desa sukaratu kecamatan bojong picung, kabupaten cianjur jawa barat, kantor Desa sukaratu di datangi warga untuk mempertanyakan dugaan pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum perangkat Desa dengan inisial AS.

Warga yang sepakat untuk melakukan musyawarah antara ke dua belah pihak, membuahkan hasil yang berujung pada perdamaian dengan melakukan perjanjian di atas materai, yang berujung oknum aparat desa membayar sejumlah uang sebesar Rp 20 juta rupiah.

Perjanjian kesepakatan tersebut hingga kini belum terselesaikan di bayar sepenuhnya. Padahal kedua belah pihak sudak sepakat memberikan tempo waktu yang di tentukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disini kita tidak mempertanyakan ranah musyawarah kesepakatan, yang jadi persoalan di masarakat oknum AS seorang  publik figur di Desa sukaratu sehingga telah memberikan contoh tidak baik bagi masarakat, kini masarakat meminta Pemdes sukaratu untuk segera mengambil tindakan pemecatan terhadap oknum AS yang sudah mencoreng nama baik Desa sukaratu.

Baca Juga:  Sekitar 43 Dapur MBG Di Cianjur Sedang Beroprasi dan Begini Pesan Pihak BGN

 

Menurut kepala desa mengatakan saat di konfirmasi lewat Handphone selulernya, chat WhatsApp, terkait dugaan pelecehan yang di lakukan oknum perangkat di benarkan, dengan dugaan pelaku berinisial AS berasumsi tidak melakukan,sehingga permasalahan ini belum ada proses hukum yang bisa mengarah pembuktian, kami selaku pemerintahan Desa sudah berupaya dan meminta keterangan terhadap terduga AS. Kini masalah tersebut sudah di proses tingkat kecamatan ,” jelasnya 25/01/25.

 

Adapun kesepakatan yang sudah di sepakati tersebut telah diganti sebesar Rp 7 juta rupiah, maka dari itu permasalahan ini menjadi ramai di persoalkan warga masarakat Desa Sukaratu.

 

Tambahnya, pelaku yang membantah tuduhan pelecehan yang dilakukannya itu semua bohong.

Baca Juga:  Kades Dituduh Rampok Dana BLT, Warga Wangunjaya Kepung Kantor Desa!

 

” isu yang berkembang di luar, tidak benar,”.

 

masih kades, selaku pucuk pimpinan sebagai pemegang kebijakan ( Kades ) pihaknya telah berupaya memangil pelaku, walaupun hal ini belum terbukti kebenaranya, tapi saya telah memberikan himbauan kepada AS, sebagaimana aspirasi masarakat yqng meminta AS untuk segera di berhentikan dari jabatannya,” terangnya.

 

Warga masarakat yang mendatangi kantor kecamatan, meminta tuntutan yang sama, kami selaku pemerintahan Desa tidak dapat memutuskan sepihak, tapi kalau sudah jelas tindak kesalahannya kami pun siap memberhentikan sesuai aturan.

 

Dalam hal ini kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak, kita akan melakukan sesuai aturan dan belum ada proses secara hukum maka kami tidak dapat memutuskan benar atau salah kecuali sudah ada proses hukum dan sudah di tangani Aparat Penegak Hukum (APH). jelas,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Pasca Pilwu : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Dirusak Kelompok Pemuda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:15 WIB

Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:44 WIB

Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB