mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Oknum Perangkat Desa Di Tuntut Mundur…Gara -Gara Lakukan Pelecehan

273
×

Oknum Perangkat Desa Di Tuntut Mundur…Gara -Gara Lakukan Pelecehan

Sebarkan artikel ini

CIANJUR : Warga masarakat Desa sukaratu kecamatan bojong picung, kabupaten cianjur jawa barat, kantor Desa sukaratu di datangi warga untuk mempertanyakan dugaan pelecehan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum perangkat Desa dengan inisial AS.

Warga yang sepakat untuk melakukan musyawarah antara ke dua belah pihak, membuahkan hasil yang berujung pada perdamaian dengan melakukan perjanjian di atas materai, yang berujung oknum aparat desa membayar sejumlah uang sebesar Rp 20 juta rupiah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Perjanjian kesepakatan tersebut hingga kini belum terselesaikan di bayar sepenuhnya. Padahal kedua belah pihak sudak sepakat memberikan tempo waktu yang di tentukan.

 

Disini kita tidak mempertanyakan ranah musyawarah kesepakatan, yang jadi persoalan di masarakat oknum AS seorang  publik figur di Desa sukaratu sehingga telah memberikan contoh tidak baik bagi masarakat, kini masarakat meminta Pemdes sukaratu untuk segera mengambil tindakan pemecatan terhadap oknum AS yang sudah mencoreng nama baik Desa sukaratu.

 

Menurut kepala desa mengatakan saat di konfirmasi lewat Handphone selulernya, chat WhatsApp, terkait dugaan pelecehan yang di lakukan oknum perangkat di benarkan, dengan dugaan pelaku berinisial AS berasumsi tidak melakukan,sehingga permasalahan ini belum ada proses hukum yang bisa mengarah pembuktian, kami selaku pemerintahan Desa sudah berupaya dan meminta keterangan terhadap terduga AS. Kini masalah tersebut sudah di proses tingkat kecamatan ,” jelasnya 25/01/25.

 

Adapun kesepakatan yang sudah di sepakati tersebut telah diganti sebesar Rp 7 juta rupiah, maka dari itu permasalahan ini menjadi ramai di persoalkan warga masarakat Desa Sukaratu.

 

Tambahnya, pelaku yang membantah tuduhan pelecehan yang dilakukannya itu semua bohong.

 

” isu yang berkembang di luar, tidak benar,”.

 

masih kades, selaku pucuk pimpinan sebagai pemegang kebijakan ( Kades ) pihaknya telah berupaya memangil pelaku, walaupun hal ini belum terbukti kebenaranya, tapi saya telah memberikan himbauan kepada AS, sebagaimana aspirasi masarakat yqng meminta AS untuk segera di berhentikan dari jabatannya,” terangnya.

 

Warga masarakat yang mendatangi kantor kecamatan, meminta tuntutan yang sama, kami selaku pemerintahan Desa tidak dapat memutuskan sepihak, tapi kalau sudah jelas tindak kesalahannya kami pun siap memberhentikan sesuai aturan.

 

Dalam hal ini kita tidak bisa mengambil keputusan sepihak, kita akan melakukan sesuai aturan dan belum ada proses secara hukum maka kami tidak dapat memutuskan benar atau salah kecuali sudah ada proses hukum dan sudah di tangani Aparat Penegak Hukum (APH). jelas,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Mohon maaf ya, Carilah Berita Sendiri.................