Sengketa Tanah antara Desa Bobojong dan SMPN 1 Mande Masih Belum Terselesaikan

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers. Com– Sengketa tanah antara Desa Bobojong dan SMPN 1 Mande masih belum terselesaikan. Tanah yang digunakan oleh pihak sekolah mencapai 2900 meter.(jumat 6 maret  2025/

 

Kepala Sekolah SMPN 1 Mande, Asep Supriadi, mengakui bahwa pihak sekolah membangun ruang kelas di tanah desa, namun menegaskan bahwa pembangunan tersebut dilakukan sebelum dia menjadi kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang saya lakukan hanya merehab saja, tapi kalau pembangunan kantin di bangun oleh pihak sekolah dengan dana dari pihak guru,” kata Asep.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Suroso, Dua Korban Dibawa ke Rumah Sakit

 

Asep menambahkan bahwa pihak sekolah telah membayar sewa tanah sebesar Rp 5.000.000 untuk ruang kelas dan Rp 3.600.000 untuk kantin pada tahun 2023, namun tidak membayar pada tahun 2024 karena telah disuruh oleh pihak Kejaksaan untuk tidak membayar.

 

Sementara itu, Kepala Desa Bobojong, Suwandi, mengungkapkan kekecewaannya karena sengketa tanah tersebut belum diselesaikan.

 

“Pihak sekolah telah diundang untuk musyawarah di desa sebanyak dua kali, bahkan sekali di mediasi oleh Camat Mande,” kata Suwandi.

 

Baca Juga:  Kasus TPPO Di Kabupaten Cianjur Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Cianjur Heri Sembiring membantah, menginstruksikan ketidakharusan SMPN 1 Mande membayar uang sewa lahan milik Pemdes Bobojong lantaran dibangun ruang kelas dan kantin.

“Bukannya tidak memperbolehkan untuk membayar, tapi tidak boleh itu mengunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan kita juga akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan SMPN 1 Mande menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan sekolah tersebut dilakukan di tanah milik desa tanpa izin dari pemerintah desa setempat.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas
Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero
Muswil X PPP, Usung Tema Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa
Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan
Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik
Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027
Pelantikan 32 DPC, NasDem Cianjur Fokus Kerja Nyata di Akar Rumput
kemenkes MBG Bukan Program Satu – Satunya Penopang Tumbuh Kembang Anak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:06 WIB

Wartawan Diserang 4 Orang Pakai Sajam, Mobil Dirusak dan Ponsel Dirampas

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Puncak Peringatan HPN 2026, PWI Indramayu Berikan Anugerah PWI Award ke-9 kepada 18 Local Hero

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:58 WIB

Tiga Tahun Pasca Gempa Cianjur, Penderitaan Belum Usai: Korban Masih Tinggal di Tenda dan Keluhkan Tiadanya Bantuan

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:51 WIB

Dewan Pengawas SUHENDRIK PDAM INDRAMAYU Masih Terdaftar Di Sipol GOLKAR, Tuai Polemik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:08 WIB

Forum Konstitusional Tetapkan Kepemimpinan Baru PMII dan KOPRI Cianjur Periode 2026–2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Ahirnya Manajemen Persiker Memutuskan Mengganti Pelatih

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:33 WIB