Cianjur Harianpers. Com– Pertunjukan sulap yang diadakan di setiap sekolah SD di Kecamatan Cianjur mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan.
Kordinator Kecamatan Cilaku, Aziz, mengatakan bahwa rekomendasi dari Dinas Pendidikan diberikan setelah ada surat penawaran sulap di sekolah-sekolah.
“Penawaran sulap ini memiliki tiga syarat, yaitu tidak memaksa, tidak mengganggu pembelajaran, dan tidak memberikan beban kepada siswa,” kata Aziz.
Aziz juga mengatakan bahwa kegiatan sulap ini sepenuhnya dilakukan oleh pihak penyelenggara, bukan oleh pihak sekolah.
“Saya tidak tau siapa yang membuat kegiatan ini, saya hanya menerima surat penawaran dari penyelenggara,” kata Aziz.
Penyelenggara kegiatan sulap ini juga telah membawa surat ke Kordinator Kecamatan Cilaku untuk meminta izin dan rekomendasi. Dengan demikian, kegiatan sulap ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana.
Dinas Pendidikan yang diwakili oleh Kadisdik telah memberikan rekomendasi dengan tiga syarat, yaitu tidak memaksa, tidak mengganggu pembelajaran, dan tidak memberikan beban kepada siswa. Aziz menambahkan bahwa tukang sulap telah datang ke kantor Kecamatan Cilaku membawa surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan.