Gara -Gara SKTM Di tolak ….Korban Kronis Komplikasi Akhirnya RSUD Bebaskan Biaya

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Harianpers. Com: Lisa Sonia Seorang pasien kronis Komplikasi warga kp. Padamaju rt 002/004 Desa Girimukti, Kecamatan Pasir Kuda Kabupaten Cianjur yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM ) yang dipulangkan RSUD Cianjur, kini kembali di rawat di Rumah Sakit Sayang Umum Daerah Cianjur ( RSUD ) dengan gratis. Cianjur Selasa 11/3/2025.

 

Menurut Kades Girimukti, Syahmini, menjelaskan, Alhamdulillah, kini pasien yang memerlukan penanganan yang lebih baik serta biaya perawatan gratis sudah didapatkan.

 

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Cianjur untuk memfasilitasi proses perawatan pasien tersebut,” kata Kades Girimukti.

 

Andri Bejun, Ketua Aliansi Kemanusiaan, ( AKAM ) mengatakan bahwa, pihaknya yang melakukan advokasi korban, dalam memastikan, bahwa pasien kini sudah mendapatkan perawatan yang baik serta Biaya gratis.

 

“Kami telah membantu advokasi untuk memastikan bahwa pasien tersebut mendapatkan perawatan yang baik dan biaya perawatan yang tidak dipungut,” kata Andri Bejun.ucapnya.

Baca Juga:  Praperadilan Meledak! Kuasa Hukum Dadan Sebut Ada Prosedur Salah"

 

Pihak keluarga pasien mengucapkan terima kasih kepada pihak RSUD Cianjur dan Kades Girimukti yang telah membantu memfasilitasi proses perawatan pasien tersebut.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak RSUD Cianjur dan Kades Girimukti yang telah membantu memfasilitasi proses perawatan pasien kami,” kata pihak keluarga pasien.

 

Dengan perawatan yang lebih baik, diharapkan pasien tersebut dapat secepatnya sembuh dan kembali sehat seperti semula.ujarnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini
Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.
Dua Pelaku Pengedar Ganja di Tangkap Jajaran Polsek Arso Timur.
Bupati Keerom Terima Kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Papua. Terima Kunjungan BPK, Bupati Keerom Komitmen Akan Terus Melakukan Pembenahan 5 Maret 2026
PAM Mendapat Ultimatum Keras, Pemkab. Keerom Beri Waktu 1X24 Jam
Pasundan 1913 Cabang Keerom, Buka Puasa Bersama
Klarifikasi Polres Keerom, Beredarnya Flayer ; Penyiksaan Terhadap Tahanan
Polres Keerom Berbagi Takjil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:33 WIB

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:27 WIB

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:19 WIB

Dua Pelaku Pengedar Ganja di Tangkap Jajaran Polsek Arso Timur.

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:05 WIB

Bupati Keerom Terima Kunjungan BPK Perwakilan Provinsi Papua. Terima Kunjungan BPK, Bupati Keerom Komitmen Akan Terus Melakukan Pembenahan 5 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:56 WIB

PAM Mendapat Ultimatum Keras, Pemkab. Keerom Beri Waktu 1X24 Jam

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB