Nasabah Gugat Bank Syariah Indonesia Rp 1,3 Miliar Atas Hilang nya Dokumen SHM

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Harianpers.Com– Seorang nasabah bernama Ayi Rustandi menggugat Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cianjur senilai Rp 1,3 miliar atas dugaan menghilangkan dokumen surat hak milik (SHM) yang disimpan di bank tersebut.(Selasa 11 Maret 2025)

 

Menurut kuasa hukum M. Alfi Rizky Illahi, dokumen yang diduga dihilangkan bank tersebut adalah sebuah sertifikat tanah milik nomor 200 seluas 1.885 meter persegi di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

 

“Gugatan tersebut berawal dari sertifikat tanah milik kliennya yang dijadikan jaminan utang kredit bank sejak 2021 yang belum dikembalikan pihak bank,” ungkap Alfi.

 

Alfi mengungkapkan, ada dua kontrak pinjaman yang dilakukan kliennya ke Bank tersebut. Namun masing-masing dengan jaminan SHM yang berbeda.

 

“Memang ada dua kontrak yang dilakukan di BSI Cabang Cianjur. Pinjaman pertama senilai Rp 50 juta yang kedua Rp 200 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Dua Pelaku Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Cianjur 

 

Meski tanggungan kredit bank lunas, lanjut Alfi, pihak Bank tak kunjung memberikan jaminan sertifikat tanah tersebut dengan dalih masih ada kontrak pinjaman kredit lain yang belum terlunasi.

 

Sementara itu, Tantan bagian legal Bank BSI Cabang Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Program MBG di SD Cibitung 1 Desa Kanoman Dua Bulan Tidak Berjalan, Orang Tua Pertanyakan Kejelasan
Diduga Akibat Kebocoran Gas Melon, Empat Orang Terluka dalam Kebakaran di Cianjur
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Marak, Warga Resah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WIB

Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09 WIB

Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB