mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

Nasabah Gugat Bank Syariah Indonesia Rp 1,3 Miliar Atas Hilang nya Dokumen SHM

227
×

Nasabah Gugat Bank Syariah Indonesia Rp 1,3 Miliar Atas Hilang nya Dokumen SHM

Sebarkan artikel ini

CIANJUR Harianpers.Com– Seorang nasabah bernama Ayi Rustandi menggugat Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cianjur senilai Rp 1,3 miliar atas dugaan menghilangkan dokumen surat hak milik (SHM) yang disimpan di bank tersebut.(Selasa 11 Maret 2025)

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut kuasa hukum M. Alfi Rizky Illahi, dokumen yang diduga dihilangkan bank tersebut adalah sebuah sertifikat tanah milik nomor 200 seluas 1.885 meter persegi di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

 

“Gugatan tersebut berawal dari sertifikat tanah milik kliennya yang dijadikan jaminan utang kredit bank sejak 2021 yang belum dikembalikan pihak bank,” ungkap Alfi.

 

Alfi mengungkapkan, ada dua kontrak pinjaman yang dilakukan kliennya ke Bank tersebut. Namun masing-masing dengan jaminan SHM yang berbeda.

 

“Memang ada dua kontrak yang dilakukan di BSI Cabang Cianjur. Pinjaman pertama senilai Rp 50 juta yang kedua Rp 200 juta,” tuturnya.

 

Meski tanggungan kredit bank lunas, lanjut Alfi, pihak Bank tak kunjung memberikan jaminan sertifikat tanah tersebut dengan dalih masih ada kontrak pinjaman kredit lain yang belum terlunasi.

 

Sementara itu, Tantan bagian legal Bank BSI Cabang Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *