Nasabah Gugat Bank Syariah Indonesia Rp 1,3 Miliar Atas Hilang nya Dokumen SHM

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Harianpers.Com– Seorang nasabah bernama Ayi Rustandi menggugat Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cianjur senilai Rp 1,3 miliar atas dugaan menghilangkan dokumen surat hak milik (SHM) yang disimpan di bank tersebut.(Selasa 11 Maret 2025)

 

Menurut kuasa hukum M. Alfi Rizky Illahi, dokumen yang diduga dihilangkan bank tersebut adalah sebuah sertifikat tanah milik nomor 200 seluas 1.885 meter persegi di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

 

“Gugatan tersebut berawal dari sertifikat tanah milik kliennya yang dijadikan jaminan utang kredit bank sejak 2021 yang belum dikembalikan pihak bank,” ungkap Alfi.

 

Alfi mengungkapkan, ada dua kontrak pinjaman yang dilakukan kliennya ke Bank tersebut. Namun masing-masing dengan jaminan SHM yang berbeda.

 

“Memang ada dua kontrak yang dilakukan di BSI Cabang Cianjur. Pinjaman pertama senilai Rp 50 juta yang kedua Rp 200 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Cianjur, Kecam Aksi Pengrusakan Gerbang Pemda Cianjur.

 

Meski tanggungan kredit bank lunas, lanjut Alfi, pihak Bank tak kunjung memberikan jaminan sertifikat tanah tersebut dengan dalih masih ada kontrak pinjaman kredit lain yang belum terlunasi.

 

Sementara itu, Tantan bagian legal Bank BSI Cabang Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat
Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas
Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses
Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses
Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta
MKD Jatuhkan Sanksi Etik, BEM PTNU Desak Usut Dalang Kerusuhan Agustus 2025
Resmi! Nama Kereta Wisata Jakarta–Bogor–Sukabumi–Cianjur Adalah “Jakalalana”
SEKUM PC PMII CIANJUR MENDORONG BUPATI CIANJUR SAHKAN PERBUP PADI PANDAN WANGI*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:14 WIB

Balon ABDUL GOFUR SAMAD (AGS) Kepala Desa SEGERAN KIDUL SATRIA Calon Kuat Pilihan Rakyat

Senin, 10 November 2025 - 13:59 WIB

Balon Kepala Desa LIMBANGAN CERDAS H. Nurwenda Sukses Verifikasi Berkas

Senin, 10 November 2025 - 12:41 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Mixvan fatoni (rozy) Bakal Calon Kepala Desa Limbang Sukses

Senin, 10 November 2025 - 12:08 WIB

Verifikasi Berkas Administrasi Bakal Calon Kepala Desa Tinumpuk Sukses

Minggu, 9 November 2025 - 19:33 WIB

Karang Taruna Kecamatan Agrabinta Sukses Tanam 110 Ribu Pohon Mangrove di Pesisir Agrabinta

Berita Terbaru