CIANJUR Harianpers.Com, (12 Maret 2025 )- Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, melakukan sidak ke Pasar Induk Cianjur untuk memantau harga minyak goreng di pasar. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga minyak goreng di pasar tidak melonjak secara tidak wajar.
Dalam sidak tersebut, Kapolres Cianjur menemukan beberapa toko yang menjual minyak goreng dengan harga yang tidak sesuai dengan harga yang tercantum di botol.
“Ada beberapa toko yang menjual minyak goreng dengan harga Rp16.000 dan Rp17.000, padahal harga yang tercantum di botol adalah Rp15.000,” kata Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga minyak goreng di pasar dan akan melakukan penindakan jika ada yang melakukan penimbunan atau monopoli.
“Saya sudah perintahkan Reskrim dan Unit Jagung untuk melakukan penindakan jika ada yang melakukan penimbunan atau monopoli,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga menghimbau kepada pedagang dan konsumen untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu tentang kenaikan harga minyak goreng.