CIANJUR Harianpers Com, (14 Maret 2025 -) Inspektorat Kabupaten Cianjur akan segera melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Cibarengkok, Kecamatan Bojongpicung.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dilaporkan oleh LSM Prabhu Indonesia Jaya secara tertulis. Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan, membenarkan adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dikaji dan dilaporkan ke Ribanus untuk ditindaklanjuti.
“Setelah lebaran, kita akan melakukan pengajian dan meriksus,” kata Endan.
Sebelumnya, Ketua LSM Prabhu Indonesia Jaya Korcam Bojongpicung, Abdul Aziz, meminta Inspektorat Kabupaten Cianjur untuk lebih serius dalam melaksanakan tugasnya, mengaudit dan memeriksa laporan kegiatan dan pembangunan di Pemerintah Desa Cibarengkok.
“Kami berharap Inspektorat melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) tentang penggunaan Dana Desa tahun 2022 sampai dengan tahun 2024,” kata Abdul Aziz.