Cianjur Harianpers.Com Perusahaan pengepakan bunga di Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Kabid Yanto dari Kabupaten Cianjur memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam waktu 1073 hari.(Selasa 18 Maret 2025)
Kepala oprasional Dikrimengataka Perusahaan tersebut telah beroperasi sejak tahun 1999 dan telah mengalami beberapa perubahan. Saat ini, perusahaan tersebut memiliki 126 karyawan dan membantu beberapa masyarakat sekitar melalui program CSR.
Kepala operasional perusahaan, Dikri, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut telah mengalami beberapa perubahan, termasuk pengalihan kepemilikan.
“Namun, perusahaan tersebut masih belum memiliki dokumen yang lengkap dan masih dalam proses untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan.” Tutupnya