KABUPATEN CIANJUR – Seorang anggota Satpol PP di Kabupaten Cianjur terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Menurut informasi, anggota tersebut telah menggunakan sabu-sabu sejak tahun 2016.(jumat 21 maret 2025)
Kasus tersebut viral di media sosial setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Pihak Satpol PP telah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa anggota tersebut positif menggunakan narkoba.
Plt Kasat Satpol PP Joko Punomo mengumumkan bahwa seorang anggota Satpol PP di Kabupaten Cianjur telah positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pengumuman tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap anggota tersebut yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten Cianjur.
Anggota tersebut mengakui telah menggunakan sabu-sabu sejak tahun 2016 dan melakukan penggunaan tersebut di luar lingkungan kantor.
Pihak Satpol PP berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap anggota tersebut dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang penggunaan narkoba