CIANJURHariaper.Com// Plt Kasat Satpol PP Joko Purnomo mengumumkan bahwa oknum Satpol PP yang diduga menggunakan narkotika telah ditangkap dan diuji tes urine.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa oknum tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Oknum tersebut mengakui telah menggunakan narkotika selama lebih dari 10 tahun dan terakhir menggunakan 3 hari yang lalu.
Pihak Satpol PP berjanji akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut dan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang penggunaan narkotika di kalangan aparat penegak hukum.