Cianjur, 27 Maret 2025 – Polsek Karangtengah berhasil menertibkan penggunaan knalpot bising pada sepeda motor di wilayah hukum Polsek Karangtengah. Operasi tersebut dilakukan di perempatan Tugu Pramuka, Kamis 27 Maret 2025.
Aipda May Nanto Kanit Lantas Polsek Karangtengah mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan mengurangi polusi suara.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah 6 knalpot tidak standar yang kerap digunakan oleh pengendara untuk meningkatkan suara kendaraan mereka,” ujar Aipda May Nanto.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas, tetapi juga untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghormati kenyamanan lingkungan sekitar,” tambah Aipda May Nanto.