LSM GMBI Cianjur Kritik PT Eka Karya Graha Flora, Minta Keseriusan Pemerintah

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers.Com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Cianjur menyatakan sikapnya terkait dengan penyikapan PT Eka Karya Graha Flora yang dianggap tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Ketua LSM GMBI Cianjur, Cep Suhendi, SE, SH, PT Eka Karya Graha Flora telah melakukan pelanggaran yang fatal dan wajib dihentikan secara permanen.(Sabtu 29 Maret 2025)

Baca Juga:  Senam Sehat Bersama Bupati Nina Agustina Ribuan Masyarakat Padati Lapangan Kujang Patrol

(

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PT Eka Karya Graha Flora telah melanggar berbagai peraturan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-Undang (UU),” ujar Cep Suhendi.

LSM GMBI Cianjur meminta keseriusan dari pemerintah untuk menerapkan pasal terhadap pelanggaran perusahaan yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga:  Ditinggal Kegiatan PMI, Motor Siswi SMAN 1 Warungkondang Dibawa Kabur Pria Misterius

“Kami tidak melarang adanya investor, tetapi mereka harus melaksanakan langkah-langkah mengurus izin ke dinas-dinas terkait sehingga tidak ada kerugian negara,” ujar Cep Suhendi.

LSM GMBI Cianjur juga menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mau bayar pajak daerah atau negara tidak boleh dibiarkan beroperasi di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian
Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur
Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua
Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam
Ketua Umum Persiker Piter Gusbager Siap Meluncurkan Tim Badai Perbatasan yang akan berlaga pada Liga 4 Musim 2025/2026,
BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri
Diduga Tanpa Izin, Penebangan Kayu di Puncak Simun Jadi Sorotan GMCB
Pembangunan Villa di Loji Babakan Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Izin dan DAS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Dari Mimbar ke Aksi Nyata, Isra Mi’raj PWI Cianjur dan MT Kawan ’99 Tebar Kepedulian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:00 WIB

Tak Sekadar Bangunan, Gedung IAD dan Lapangan Tenis Jadi Simbol Soliditas Kejari Cianjur

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:28 WIB

Janji Tinggal Janji, Warga Pertanyakan Legalitas PT Lianhua

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:36 WIB

Penghuni BDI 3 Tambak Kecewa, Ruas Jalan Edelweis Tenggelam

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:59 WIB

BDI TAMBAK Indramayu Di Temukan Seorang Montir Motor Gantung Diri

Berita Terbaru