mostbet casinomostbet1win aviatorpin upmostbetmostbet az casinopinup kzpin up azmostbet aviator loginaviatorlucky jet casinoonewinlucky jet crashpinup4rabetmostbet az1win cassino4r bet1 win indiapin-up1win kzmostbet kzpin up indiamosbet india1win casino1win slotlucky jetpin uplacky jet1win casinolucky jetмостбет кзpinap4rabet pakistan4a betpinup login1 winmosbetmosbetaviator1win casinomosbet1 win az1win casino1winmostbet aviator loginmostbetparimatchparimatchpin up casino india1win
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukum Kriminal

Polres Cianjur Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

202
×

Polres Cianjur Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Sebarkan artikel ini

Cianjur.harianpers.com .Polres Cianjur menangkap seorang ayah berinisial N yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Kasus ini terungkap setelah kakak korban, Nurhayati, melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 6 April 2025. Berdasarkan laporan polisi, kejadian pertama terjadi pada September 2024 di rumah tersangka di Kp. Pasir Kunci, Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Korban yang tengah tidur didatangi pelaku sambil mengancam tidak akan memberikannya handphone untuk keperluan sekolah jika menolak permintaannya.

Korban yang ketakutan akhirnya tidak bisa melawan saat tersangka melakukan persetubuhan hingga berkali-kali

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan kami akan terus mengusut tuntas kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (3) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *