PKBM Jalani Pemeriksaan BPK RI, Ketua Umum: Ini Rutin*

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers.Com, 17 April 2025 – Ketua Umum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Deni Abdul Holik membenarkan bahwa PKBM saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan PKBM.

 

Menurut Deni, pemeriksaan ini bersifat reguler dan rutin dilakukan oleh BPK RI untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan PKBM sesuai dengan peraturan yang berlaku

. “Kami menyambut baik pemeriksaan ini dan akan bekerja sama dengan BPK RI untuk memastikan bahwa semua proses pengelolaan keuangan kami transparan dan akuntabel,” kata Deni.

 

Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan PKBM dan memastikan bahwa semua kegiatan PKBM berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

*Transparansi dan Akuntabilitas*

PKBM berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan oleh BPK RI ini diharapkan dapat memperkuat komitmen tersebut dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PKBM.

Baca Juga:  Meraih Keberkahan Ramadhan, DKM Masjid Jami Nurul Huda Santuni Anak Yatim

*Kerja Sama dengan BPK RI*

PKBM akan terus bekerja sama dengan BPK RI untuk memastikan bahwa semua proses pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, PKBM dapat terus menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan efektif dan efisien.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa
Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?
Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM
Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang
Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas
Perizinan Dipertanyakan, Peternakan Ayam WNA di Kanoman Ganggu Kenyamanan Warga
Toni RM : Penutupan Jalan Balongan Indramayu Bisa Ada Sanksi Pidana
Aksi Kamisan Cianjur Peringatkan Kembalinya Pola Kekuasaan Orde Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:03 WIB

Polri Hadir untuk Masyarakat, Polres Keerom Bersama Sat Brimob Polda Papua Salurkan Bantuan Air Bersih Pasca Banjir di Kampung Yanamaa

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:38 WIB

Oknum TNI & Polri Di Duga Kuat Terima Setoran Jaringan Obat Terlarang Madi Aceh, Ada Apa?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:13 WIB

Mahasiswa Cianjur Menolak Lupa: Aksi Solidaritas Tuntut Penghapusan Korupsi dan Pelanggaran HAM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:35 WIB

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:34 WIB

Modus Berjualan, Madi Afdal Aceh Di Duga Pemasok Obat Keras Daftar G, Polisi Harus Tindak Tegas

Berita Terbaru

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Berita

Setda Aep Surahman Gelar Sosialisasi Bidang Tata Ruang

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:35 WIB