Cianjur Harianpers.Com, 17 April 2025 – Ketua Umum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Deni Abdul Holik membenarkan bahwa PKBM saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan PKBM.
Menurut Deni, pemeriksaan ini bersifat reguler dan rutin dilakukan oleh BPK RI untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan PKBM sesuai dengan peraturan yang berlaku
. “Kami menyambut baik pemeriksaan ini dan akan bekerja sama dengan BPK RI untuk memastikan bahwa semua proses pengelolaan keuangan kami transparan dan akuntabel,” kata Deni.
Pemeriksaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan PKBM dan memastikan bahwa semua kegiatan PKBM berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
*Transparansi dan Akuntabilitas*
PKBM berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan oleh BPK RI ini diharapkan dapat memperkuat komitmen tersebut dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PKBM.
*Kerja Sama dengan BPK RI*
PKBM akan terus bekerja sama dengan BPK RI untuk memastikan bahwa semua proses pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, PKBM dapat terus menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dengan efektif dan efisien.