CIANJUR Harianpers.Com .Sekolah Dasar (SD) Baros di Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, diduga memungut iuran sebesar Rp180 ribu per murid. Banyak orang tua yang merasa keberatan dengan adanya iuran ini.
Seorang ibu yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dibebani dengan iuran tersebut. “Saya hanya seorang kuli, bagaimana saya bisa membayar iuran sebesar itu?” katanya.
Ibu tersebut meminta pihak terkait untuk mengusut permasalahan ini. Ia juga mengutip pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang pernah mengatakan bahwa sekolah tidak boleh memungut uang dari orang tua murid karena sudah ada anggaran dana BOS untuk membantu permasalahan di sekolah.
Sementara itu, pihak sekolah berdalih bahwa uang iuran tersebut digunakan untuk keperluan sekolah. Namun, orang tua murid masih merasa keberatan dan meminta transparansi dalam penggunaan dana sekolah.(red)