Cianjur, Harianpers.Com– Warga Rukun Warga (RW) 10 di Kampung Pulo RT/RW 002/010 Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, merasa prihatin dengan kondisi rumah Bapak Edi yang merupakan warga asli kampung tersebut. Rumah yang ditempati oleh Bapak Edi dan keluarganya sudah tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan segera.(Sabtu 19 April 2025)
Bapak Edi telah tinggal di rumah tersebut selama puluhan tahun dan memiliki 3 anak serta 1 cucu. Ketua RW 10, Muhammad Rizki Hasanudin, merasa sangat prihatin dengan kondisi keluarga Bapak Edi dan telah berkoordinasi dengan Bapak RT dan para pemuda untuk mencari solusi.
“Saya sudah mengajukan bantuan kepada Kelurahan Bojongherang terkait dengan perbaikan rumah tidak layak huni,” kata Muhammad Rizki Hasanudin. Ia berharap agar bantuan tersebut dapat segera terealisasi sehingga Bapak Edi dan keluarganya dapat memiliki rumah yang layak huni.
Warga RW 10 dan Kelurahan Bojongherang diharapkan dapat bekerja sama untuk membantu keluarga Bapak Edi yang membutuhkan bantuan tersebut.