Cianjur Harianpers.Com, 21 April 2025 – Ratusan warga yang berdomisili di wilayah Cianjur bagian selatan resmi melapor ke Polres Cianjur terkait dugaan tindak pidana pencatutan nama, pemalsuan data, dan pengambilan kredit ke Bank Mandiri dan Bank BJB. Mereka diwakili oleh empat perwakilan koordinator yang disebut Sobat Petani (Sopan) didampingi oleh Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm.
Kuasa Hukum korban, Fan pan Nugraha, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT SJC yang dipimpin oleh AA sebagai direkturnya. PT SJC merupakan kepanjangan tangan dari PT Crode Membangun Bangsa yang beralamat di Jakarta.
*Modus Penipuan dan Penggelapan*
Fan pan menjelaskan bahwa modus dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan oleh PT Crode dengan sistem menugaskan kepada PT SJC untuk membentuk SOPAN selaku koordinator untuk melaksanakan pengumpulan data petani di wilayah Kabupaten Cianjur. Kemudian, Koperasi Mandiri sebagai rekanan ditugaskan sebagai penyalur barang pertanian senilai Rp5 juta.
Di lapangan, SOPAN memperkenalkan dan menawarkan program tanam kepada petani, lalu para petani diminta mengumpulkan data adminduk. Ratusan warga di beberapa kecamatan diminta menyerahkan bukti foto dokumen berkas petani, Kartu Keluarga, dan KTP.
Kerugian Mencapai Rp11,200 Miliar
Fanpan menambahkan bahwa salah satu warga Desa Sirnagalih Kecamatan Sindangbarang gagal melakukan pinjaman karena tercatat BI Checking memiliki pinjaman di Bank Mandiri sebesar Rp45 juta. Setelah ditelusuri, bermunculan korban lainnya, hingga ditotalkan mencapai 250 orang dengan kerugian keseluruhan mencapai Rp11,200 Miliar.
Harapan kepada APH
Fanpan berharap bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami masyarakat. “Apa yang menjadi penderitaan bagi masyarakat kita mendapatkan titik terang. Kami berharap kepada APH bekerjasama secara baik dengan kami menindaklanjuti persoalan yang merugikan seluruh masyarakat di Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.
Koordinator Sopan Memohon Maaf
Salah satu koordinator Sopan, Asep Chengly, mengatakan bahwa mereka akan membantu masyarakat dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan perusahaan barang pertanian. “Intinya kami sebagai mediator atau jembatan untuk menyelamatkan nama petani. Kami memohon maaf kepada warga yang sudah kami rekrut untuk bergabung,” kata Asep.