Cianjur Harianpers.Com.-Warga Cianjur Selatan yang menjadi korban dugaan pencantutan nama dan pemalsuan data terkait kredit di Bank Mandiri dan BJB mendatangi Dewan DPRD Cianjur. Mereka diwakili oleh empat perwakilan koordinator yang disebut Sobat Petani (Sopan) dan didampingi oleh Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm.
Fan pan Nugraha, SH, mengapresiasi tindakan cepat dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Cianjur terkait kasus ini. Ia menyatakan bahwa persoalan ini menjadi perhatian publik karena dampaknya yang sangat besar terhadap masyarakat, dengan kerugian yang signifikan.
“Sebagai kuasa hukum para petani korban, Panpan Nugraha telah melaporkan kasus ini kepada polisi dan berharap adanya dukungan dari jajaran anggota dewan untuk membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi para petani. Ia meminta dukungan politis dan penerbitan keterangan yang menyatakan bahwa para korban memiliki piutang terhadap bank terkait.”kata Fanpan
Sementara itu, Levi Firmansah menyatakan bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Cianjur akan terus mendampingi para petani yang menjadi korban dalam kasus ini. Upaya pendampingan hukum akan dilakukan untuk membantu petani mendapatkan hak-haknya dan prioritas bantuan di tahun anggaran 2025.(Rabu 23 April 2025)
DPRD Kabupaten Cianjur juga akan berkomunikasi dengan Komisi di DPR RI untuk mendapatkan dukungan politik bagi petani terkait kebijakan-kebijakan di level yang lebih tinggi. Jumlah korban terus bertambah, dengan sekitar 225 petani yang telah menjadi korban dan tambahan sekitar 80-100 orang yang akan datang ke kantornya pada hari Jumat untuk memberikan keterangan.