CIANJUR Harianpers.Com- Surat keberatan atas chatting di aplikasi perpesanan whatsapp yang memiliki kalimat dugaan kriminalisasi kepada media Logikanews tak kunjung direspon atau dijawab Polres Cianjur.(sabtu 26 April 2025)
Sebelumnya, Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm mengirim surat tersebut langsung ke Mapolres Cianjur.
Pengacara Dindin Chaerudin dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm mengaku, hingga detik ini belum ada jawaban atas surat keberatan yang dikirim dan ditujukan kepada Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.
“Kami sebagai kuasa hukum Logikanews.co sudah menyampaikan dengan surat keberatan ke Polres Cianjur kemarin, sementara tanggapan Polres Cianjur atas surat dari kuasa hukum itu scara resmi belum ada balasan atas keberatan kita, baik balasan resmi secara tertulis atau di media,” kata Dindin.
Sementara itu, Owner Logikanews.co mengaku, sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian bocornya chatting whatsapp jajaran Polres Cianjur, diman isinya dinilai sangat tidak pantas seorang APH mengeluarkan statemen cenderung kalimat-kalimatnya menyudutkan.
“Kalimatnya menuduh bahwa media Logikanews tidak berizin, tidak memiliki legalitas formal dan ditambah pernyataan-pernyataan lainnya,” kata Fanpan.
Bahkan, didalam isi chatting tersebut terdapat bahasa menyarankan kepada pihak lainnya untuk mencari kesalahannya dan akan diproses hukum.
Fanpan menegaskan, sebagai owner Logikanews.co mengutuk dan menentang pernyataan oknum APH yang tidak bertanggungjawab.
“Itu Abuse Of Power kesewenang-wenangan akan memperlihatkan dan dipergunakan oleh mereka atas kekuasaannya dan itu berbahaya, cenderung melakukan berbagai cara kriminalisasi kepada masyarakat atau jurnalis itu sendiri,” ujarnya.
Fanpan berharap, respon Kapolres Cianjur atas permasalah tersebut.
“Kami sudah mengirim surat keberatan melalui kuasa hukum, kami berharap Kapolres Cianjur menindak anggotanya yang sudah diluar kode etik sebagai abdi negara,” pungkasnya.