Adakah Itikad Baik Polres Cianjur Atas Surat yang Dilayangkan Fans & Partners Law Firm?

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR Harianpers.Com- Surat keberatan atas chatting di aplikasi perpesanan whatsapp yang memiliki kalimat dugaan kriminalisasi kepada media Logikanews tak kunjung direspon atau dijawab Polres Cianjur.(sabtu 26 April 2025)

Sebelumnya, Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm mengirim surat tersebut langsung ke Mapolres Cianjur.

Pengacara Dindin Chaerudin dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm mengaku, hingga detik ini belum ada jawaban atas surat keberatan yang dikirim dan ditujukan kepada Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sebagai kuasa hukum Logikanews.co sudah menyampaikan dengan surat keberatan ke Polres Cianjur kemarin, sementara tanggapan Polres Cianjur atas surat dari kuasa hukum itu scara resmi belum ada balasan atas keberatan kita, baik balasan resmi secara tertulis atau di media,” kata Dindin.

Baca Juga:  Di Perda Rp3.000, di Lapangan Bisa Rp12.000: Ada Apa dengan Pasar Cianjur

Sementara itu, Owner Logikanews.co mengaku, sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian bocornya chatting whatsapp jajaran Polres Cianjur, diman isinya dinilai sangat tidak pantas seorang APH mengeluarkan statemen cenderung kalimat-kalimatnya menyudutkan.

“Kalimatnya menuduh bahwa media Logikanews tidak berizin, tidak memiliki legalitas formal dan ditambah pernyataan-pernyataan lainnya,” kata Fanpan.

Bahkan, didalam isi chatting tersebut terdapat bahasa menyarankan kepada pihak lainnya untuk mencari kesalahannya dan akan diproses hukum.

Baca Juga:  Dana Desa Mulyasari Mandek, BUMDes Didominasi Keluarga Kades – DPMD: Tak Dianjurkan!

Fanpan menegaskan, sebagai owner Logikanews.co mengutuk dan menentang pernyataan oknum APH yang tidak bertanggungjawab.

“Itu Abuse Of Power kesewenang-wenangan akan memperlihatkan dan dipergunakan oleh mereka atas kekuasaannya dan itu berbahaya, cenderung melakukan berbagai cara kriminalisasi kepada masyarakat atau jurnalis itu sendiri,” ujarnya.

Fanpan berharap, respon Kapolres Cianjur atas permasalah tersebut.

“Kami sudah mengirim surat keberatan melalui kuasa hukum, kami berharap Kapolres Cianjur menindak anggotanya yang sudah diluar kode etik sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026
Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“
3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam
PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?
Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar
Program MBG di SD Cibitung 1 Desa Kanoman Dua Bulan Tidak Berjalan, Orang Tua Pertanyakan Kejelasan
Diduga Akibat Kebocoran Gas Melon, Empat Orang Terluka dalam Kebakaran di Cianjur
Peredaran Tramadol dan Eximer di Cianjur Kian Marak, Warga Resah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:19 WIB

Bupati Lucky Hakim Resmi Luncurkan Wong Reang Apps & Sensus Ekonomi 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:36 WIB

Aksi Sosial HMI Indramayu Di Bulan Ramadhan, Atasi Sampah “LET’S CLEAN IT UP TOGETHER“

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:24 WIB

3 Tahun Pembiaran APH, Dugaan Peredaran Obat Keras Tipe G Milik Mano Beroperasi 24 Jam

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:57 WIB

PN Slawi Vonis Berat Pelaut Michael Kurir Dadakan 7 Tahun, Dipertanyakan?

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:09 WIB

Modus Rumah BR Diduga Distribusi Jadi Bunker Miras Skala Besar

Berita Terbaru

Uncategorized

THR dan TPP Bupati Keerom Sampaikan Akan Cair Minggu Ini

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:33 WIB

Uncategorized

Bupati Keerom Launching Safari Ramadhan 1447 h.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:27 WIB

Daerah

Jajaran Polres Keerom Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan.

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:21 WIB