Cianjur Harianpers .com // Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap 14 dinas/instansi dan beberapa camat di wilayah Utara Kabupaten Cianjur. Pemeriksaan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur pada (Kamis, 8 Mei 2025.)
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari agenda untuk menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini dijadwalkan berakhir pada 14 Mei 2025.
Endan menambahkan bahwa hasil pemeriksaan BPK akan disampaikan kepada dinas dan instansi yang bersangkutan untuk diberikan tanggapan atau komentar.
“Hasil pemeriksaan lengkap dari BPK akan disampaikan sekitar tanggal 23 Mei dan akan diteruskan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti.” Ungkap Endan
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari audit reguler semester I tahun 2025, yang tidak hanya fokus pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dan menilai efektivitas sistem pengendalian internal.