Peternakan Ayam di Cianjur Disegel karena Limbah Kotoran Ayam

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur Harianpers.Com Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik lokasi peternakan ayam di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon. Hasilnya, satu peternakan disegel karena terbukti mencemari sungai dengan limbah kotoran ayam.

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Cianjur, Bayu Eka Prayoga, mengatakan bahwa peternakan yang disegel tersebut melanggar aturan dan saat ini berada dalam status pengawasan. Jika masih melakukan pelanggaran, peternakan tersebut bisa ditutup.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Dana Desa, Desa Majalaya Di Duga asal Jadi

“Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Komisi 3 DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol-PP, serta pemerintah desa setempat. Peternakan yang disegel adalah milik Krida Permai Farm di Desa Cinangsi.” Kata bayu

Plt Kasi Lidik Satpol-PP Kabupaten Cianjur, Dikdik, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan setelah ditemukan bukti

“pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS). Pihak berwenang akan terus memantau tindak lanjut dari pihak perusahaan terhadap temuan tersebut.” Tegasnya

Follow WhatsApp Channel harianpers.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA
Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur
Dari Cianjur untuk Sumatra: Relawan GMCB Bertolak Sabtu Malam, Didukung Donasi Berbagai Komunitas
Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik
Kades Cisaga tinjau proyek gorong gorong di jalan Kabupaten
Krisis Demokrasi Kampus: SEMA STAI Al-Azhary Dinilai Tidak Berfungsi, GEMPUR Keluarkan Tuntutan Resmi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:27 WIB

Nahkoda Baru POBI Cianjur Targetkan Medali Emas di Porprov 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:01 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:34 WIB

Penguatan Kapasitas Guru Ngaji, Kesra Cianjur Adakan Bimtek Pendataan BNBA

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:40 WIB

Dugaan Penarikan Dana 2,5 Juta kepada Sekolah Penerima Bantuan TV dari Presiden di Kecamatan Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 00:45 WIB

Koordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Tak Beretika, Pimrus Journal Media Group Tunggu Itikad Baik

Berita Terbaru

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Berita

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Sabtu, 6 Des 2025 - 11:01 WIB