Cianjur Harianpers.Com //Pemerintah Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Sukataris pada Jumat (9/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.(jumat 9 Mei 2025)
Kepala Desa Sukataris, Nurlukman, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan semua elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komponen desa seperti BPD, LPM, Karang Taruna, Bumdes, PKK, Posyandu, Gapoktan, tokoh masyarakat, hingga unsur pendidikan. Ini menunjukkan semangat bersama membangun desa,” ujarnya.
Rapat pembentukan koperasi dipimpin oleh HM Toha dan menetapkan Asep Budiawan sebagai Ketua Koperasi. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Komisi II yang merupakan warga Desa Sukataris.
Subekti, Kepala Bidang Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 1 Tahun 2025 dari Kementerian Koperasi dan UKM. Pembiayaan koperasi akan disalurkan melalui skema pinjaman lunak, bukan hibah, dengan nilai antara Rp3 hingga Rp5 miliar per desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sukataris menjadi langkah awal dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa serta mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.